JAKARTA, KalderaNews.com – Indonesia bersama empat negara Asia Tenggara mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Selain Indonesia, empat negara itu adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, pada 2021.
BACA JUGA:
- Dukung Kebaya Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda asal Indonesia ke UNESCO
- Tenun, Reog, Jamu, dan Tempe Dinominasikan Sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO
- Sah, Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.
“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya,” kata Hilmar.
Hilmar juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination).
Mekanisme itu dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage), yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.
Leave a Reply