Dinas Pendidikan Depok Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Valentine, Ini Alasannya

Larangan perayaan Hari Valentine. (Ist.)
Larangan perayaan Hari Valentine. (Ist.)
Sharing for Empowerment

DEPOK, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat larangan bagi semua pelajar SD dan SMP untuk merayakan Hari Valentine.

Seperti diketahui, Hari Valentine akan dirayakan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada pengawas dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP, juga pimpinan lembaga nonformal di Kota Depok.

BACA JUGA:

Dalam surat tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, larangan ini dikeluarkan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.

“Juga menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day),” jelas Sutarno.

Empat imbauan

Nah, setidaknya ada empat imbauan yang disebutkan Sutarno dalam surat itu.

Di antaranya mengimbau peserta didik tidak merayakan Hari Valentine, baik di dalam maupun di luar sekolah.

“Kedua, pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” kata Sutarno.

Ketiga, Sutarno menjelaskan, sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.

Dan yang terakhir, Sutarno meminta agar para pengawas dan kepala sekolah mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan Hari Valentine.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*