JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan kekecewaannya terhadap permasalahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selalu menjadi polemik setiap pergantian tahun ajaran baru.
Ia mendesak Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan masalah ini agar generasi bangsa dapat memperoleh akses pendidikan sesuai jenjangnya dengan pasti.
Fikri menyoroti ketidakadilan dalam sistem zonasi yang dapat menyebabkan anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah menjadi ditolak, sementara ada yang lebih jauh namun diterima karena mendapatkan skor lebih besar.
BACA JUGA:
- Kisruh PPDB 2023, Kemendikbudristek Beri Rekomendasi, Sekolah Swasta Mesti Dilibatkan
- Karut Marut PPDB 2023, Banyak Jalur Tipu-Tipu, Masyarakat Bisa Menggugat
- Buntut Kisruh Zonasi PPDB 2023, Komisi X DPR RI Desak Nadiem Pimpin Sendiri Satgas PPDB
Ia mengecam praktik kebohongan dalam penerimaan sekolah dan menyatakan bahwa pendidikan haruslah membentuk karakter yang baik dan melibatkan kerja sama antara orangtua, anak, dan sekolah.
Sistem zonasi, menurut Fikri, seharusnya bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengaturan sistem zonasi harus dipertimbangkan dengan baik dan melibatkan dinas pendidikan daerah untuk menghindari kesalahan dan kecurangan.
Ia pun menekankan perlunya pendekatan pengawasan dari berbagai pihak terkait untuk mencegah kecurangan dalam implementasi sistem zonasi.
Selain itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Sistem Zonasi Perlu Dikaji Ulang
Senada, anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan bahwa kebijakan sistem zonasi PPDB perlu dikaji ulang berdasarkan kajian ilmiah.
Ia mengkhawatirkan bahwa kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pendidikan.
Terlihat bahwa selama tujuh tahun penerapan sistem zonasi, dampaknya belum optimal terhadap peraturan PPDB.
Illiza menyoroti perilaku buruk masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Illiza juga menekankan pentingnya pengawasan dari Pemerintah Daerah agar pemerataan pendidikan dapat terwujud.
Ia meminta agar kuota jalur prestasi ditingkatkan agar calon murid berprestasi tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang baik.
Oleh karena itu, Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh yang melibatkan tokoh pendidikan dan berbagai organisasi untuk memperbaiki kebijakan PPDB agar lebih baik ke depannya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply