JAKARTA, KalderaNews.com – Sekarang, kamu bisa melaporkan bila menemukan fasilitas publik yang penamaannya tidak sesuai atau menggunakan ungkapan yang salah dalam bahasa Indonesia.
Nah, caranya menggunakan aplikasi Halo Bahasa.
Halo Bahasa merupakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan produk-produk kebahasaan, melakukan konsultasi kebahasaan, dan melaporkan penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
- Inilah Para Penerima Anugerah Hoesein Djajadiningrat dan Penghargaan Sastra 2023
- Siswa SMA dan Mahasiswa Merapat, Lead The Future Scholarship Batch 3 Telah Dibuka
- 91 Warga Peru dan Bolivia Antusias Belajar Bahasa Indonesia Hingga Dinyatakan Lulus
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof Endang Aminudin Aziz menyatakan, Badan Bahasa memang tak memiliki wewenang atas pelanggaran bahasa.
Tapi, mereka tetap memiliki cara untuk menanggulanginya
Hal ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi Halo Bahasa dengan fitur Lapor Bahasa.
Jadi, saat kamu menemukan fenomena yang menyatakan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia, silakan dipotret melalui aplikasi tersebut.
Badan Bahasa akan kirim “Surat Cinta”
Lantaran tak memiliki kewenangan mengeksekusi penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Badan Bahasa menggunakan cara mengirim “surat cinta” kepada lembaga yang menggunakan bahasa Indonesia kurang tepat.
“Saya tidak akan mengatakan itu salah, tapi kurang pantas gitu, maka kita berikan perhatian,” tutur Aminudin.
Lapor penggunaan bahasa tak sesuai
Nah, begini cara melaporkan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai di fasilitas publik:
- Memotret fenomena tersebut.
- Melaporkan kepada Badan Bahasa melalui aplikasi Halo Bahasa
- Pihak Badan Bahasa melakukan identifikasi dan mengirim surat kepada lembaga terkait.
- Penyelesaian dilakukan oleh pihak terkait.
Setelah itu, kamu juga bisa mengecek apakah laporan tersebut telah diselesaikan sesuai dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Jika belum, kamu bisa mengulang proses sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply