
JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka! Inilah deretan keuntungan jika kamu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)!
Jika kamu fresh graduate atau sedang meniti karier, tak ada salahnya ikut mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pendaftaran CPNS dibuka 20 Agustus 2024, lewat link sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:
- Resmi, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS, Pendaftaran Mulai 20 Agustus 2024
- 6 Perbedaan Dosen PNS dan Non PNS yang Perlu Kamu Ketahui!
- Berapakah Batas Usia CPNS Dosen S2? Ini Jawabannya
Deretan keuntungan menjadi PNS
Nah, inilah deretan keuntungan jika kamu lolos seleksi CPNS 2024, dan menjadi PNS:
Gaji stabil
Ketika kamu mendaftar CPNS, tentu wajib mendaftar dan memilih formasi di laman sscasn.bkn.go.id.
Di formasi yang dipilih, bakal ada rincian gaji yang kamu terima. Gaji ini stabil, bahkan biasanya meningkat tiap tahun.
Dapat banyak tunjangan
Tunjangan PNS meliputi tunjangan profesi, kinerja, serta ada tunjangan keluarga.
Ada banyak tunjangan yang diterima, sehingga kamu bisa menabung untuk masa depan.
Jaminan mendapat dana pensiun
Semua PNS berhak mendapatkan dana pensiun ketika purnakarya. Jaminan hari tua inilah yang menjadi alasan masyarakat memilih PNS sebagai karier impian.
Ada gaji ke-13
Keuntungan yang lain, adanya gaji ke-13 sebagai wujud apresiasi kepada para PNS. Biasanya, nominal gaji ke-13 adalah satu kali gaji bulanan.
Jam kerja stabil
PNS memiliki jam kerja yang relatif stabil, misal mulai jam 07.30 hingga 16.00 WIB. Jadi ini termasuk keuntungan daftar CPNS 2024.
Bisa daftar beasiswa khusus PNS
Banyak beasiswa bagi PNS yang dibuka pemerintah, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta beasiswa yang dibuka Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang dikhususkan bagi PNS.
Fasilitas kuliah S2 atau S3 tetapi tetap kerja
PNS juga bisa tetap bisa kuliah S2 atau S3, tanpa harus berhenti atau resign dari pekerjaan. Mereka yang lanjut kuliah, tentu tetap bekerja sebagai PNS, serta masih berhak mendapatkan gaji.
Nah, bagi yang berhasil lulus S2 dan S3 tentu bisa mendapatkan kenaikan karier dan gaji.
Mengikuti jenjang karier yang jelas
Semua PNS berkesempatan meningkatkan kariernya, bahkan karier ini bisa dinaikkan tak hanya dari segi usia, tapi kinerja yang terekam dalam instansi.
Mudah mengajukan pinjaman ke bank
Beberapa bank juga memiliki banyak program yang memudahkan PNS untuk mengajukan pinjaman, misal KPR (Kredit Pemilikan Rumah), bahkan pendaftaran dan proses pengajuan kredit bisa dibilang lebih lancar.
Ada fasilitas kendaraan atau rumah dinas
Nah, bagi beberapa PNS yang menduduki posisi tertentu, biasanya akan mendapatkan fasilitas kendaraan seperti sepeda motor dan mobil. Bahkan, ada pula yang mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Mendapatkan asuransi kesehatan
Selain itu, setiap PNS juga berhak mendapatkan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Bisa pindah instansi atau lokasi kerja
Masing-masing instansi juga memiliki persyaratan perpindahan PNS yang berbeda; rata-rata minimal 10 tahun bekerja baru bisa pindah lokasi kerja.
Hak libur dua hari setiap akhir pekan dan cuti
Ini berbeda dengan pegawai swasta yang hari Sabtu dan Minggu kadang masuk kerja, PNS justru libur.
Beberapa PNS mungkin ada yang Sabtu atau Minggu masuk, tapi kondisional atau tidak setiap Sabtu dan Minggu masuk.
Sementara terkait hak cuti, lebih fleksibel dan lamanya cuti bisa lebih tiga hari, bahkan maksimal lima hari.
Banyak pelatihan
PNS juga mendapatkan fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri. Beberapa instansi seperti Kementerian, Pemda kadang membuka pelatihan kompetensi bagi PNS.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply