
MAKASSAR, KalderaNews.com – Satgas PPKS Universitas Hasanuddin (Unhas) menjatuhkan sanksi terhadap seorang dosennya yang terbukti lakukan pelecehan seksual.
Dosen berinisial FS yang mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Unhas terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
”Sanksi kami berikan berat, saat proses pemeriksaan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan dan diberhentikan sementara melaksanakan tugas Tridarma mulai semester ini, ditambah dua semester depan,” ungkap Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, Prof. Farida Patittingi.
BACA JUGA:
- Akhirnya, UMS Pecat Dosen yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual saat Bimbingan Skripsi
- Parah Nih! 4 Mahasiswi Unhas Diduga Mengalami Pelecehan Seksual oleh Dosen
- Nah Gitu Dong! Dosen Pembimbing Mesum di UMS Diberi Sanksi!
Dosen FS dinonaktifkan tiga semester
Farida menegaskan Unhas berkomitmen untuk dengan tegas memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus.
FS pun telah mendapat hukuman dengan dinonaktifkan selama tiga semester.
”Jadi secara keseluruhan, haknya sebagai dosen diberhentikan sementara hingga satu tahun setengah,” ujar Farida Patittingi.
Selain dinonaktifkan sementara, pelaku juga diberhentikan dari jabatan Ketua Gugus Penjamin Mutu dan Peningkatan Reputasi pada Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
Keputusan itu merupakan wujud nyata dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Unhas ingin membangun kampus bebas dari kekerasan seksual
Proses investigasi, kata dia, telah dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengumpulan bukti, pendalaman keterangan dari pihak-pihak terkait, dan pemberian ruang bagi korban untuk menyampaikan kronologi kejadian secara aman.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa suara korban menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Setelah adanya laporan, pihak universitas segera merespons dengan investigasi secara mendalam.
”Pemberian sanksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh sivitas akademika untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas,” ucap Farida Patittingi.
Farida menegaskan bahwa komitmen yang dilakukan Unhas ini tidak hanya untuk menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Kronologi kejadian pelecehan
Adapun kronologi kejadian pelecehan seksual oleh oknum dosen FS ini terjadi ketika sedang melakukan bimbingan skripsi.
Kejadian itu bermula pada hari Rabu 25 September 2024 lalu. Korban mengatakan kejadian pelecehan seksual terjadi ketika dia berada di ruangan dosen tersebut untuk bimbingan.
“Saat hari itu saya minta pulang dia ndak izinkan saya pulang. Habis itu, dia awalnya kayak pegang ji tanganku, saya tarik, nda lama dia peluk ka sampai saya jaga area (sensitif) ku,” kata korban, Senin, 18 November 2024.
Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami trauma hingga kemudian memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke Satgas PPKS Unhas.
“Selang beberapa hari, tidak sampai satu minggu sejak kejadian saya melapor ke Satgas. Habis itu Satgas tangani saya, ada beberapa panggilan,” ucap korban.
Saat diperiksa Satgas, dia merasa kembali tak mendapat perlindungan. Korban bahkan sempat dikatakan berhalusinasi,
“Di panggilan kedua itu saya agak kecewa sama satgas soalnya ada dosen di situ, entah dosen dari mana, dia bilang saya halusinasi.”
Korban juga menjelaskan bahwa oknum dosen tersebut pandai bercerita dan taat beragama sehingga pengakuannya diragukan.
“Karena ini orang (pelaku) pintar cerita, saya dibilangi perempuan tidak baik, saya katanya halusinasi, bagaimana katanya ini orang bisa lakukan (pelecehan) karena (taat) agama sekali, apalagi baru pulang umrah, saya disudutkan di situ,” katanya.
Korban minta CCTV dibuka
Korban lalu bisa membuktikan laporannya saat Satgas membuka rekaman CCTV saat pemeriksaan ketiga di Satgas PPKS. Dalam rekaman tersebut terungkap jika pengakuan korban sesuai dengan bukti yang dilampirkan.
“Di CCTV dilihat betul apa yang saya bilang dan muncul di CCTV. Sedangkan si pelaku apa yang dia katakan beda dengan yang di CCTV. CCTV di luar ruangan. Dari keterangannya yang dicocokkan dengan CCTV sangat berbeda dengan keterangan pelaku,” katanya.
Korban juga mengaku saat ini difitnah oleh orang tak bertanggung jawab. Dia disebut sedang hamil dan akan menikah dalam waktu dekat.
“Saya juga mau sampaikan, ini di kampus sekarang beritanya agak simpang siur, makanya saya mau up di media karena mau ka juga klarifikasi karena ada yang bilang saya hamil mau nikah. Banyak berita sana sini sekarang,” pungkas korban.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply