Miris! Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Begini Kronologinya

Pencabulan dan pelecehan seksual
Pencabulan dan pelecehan seksual (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pada polisi pada Selasa, 15 April 2025. Hal tersebut diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihaknya menerima laporan terkait aksi pelecehan seksual sang dokter. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kemudian memeriksa empat orang saksi hingga menangkap pelaku.

“Penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” kata Susatyo, Jumat, 18 April 2025.

BACA JUGA:

Polres Metro Jakarta Pusat lantas menangkap dokter PPDS di UI yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Susatyo Purnomo.

Kronologi kejadian dokter PPDS UI rekam mahasiswi saat mandi

Condro menerangkan, perbuatan dokter PPDS itu dilakukan di sebuah indekos di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Tersangka mengintip korban yang sedang mandi. Tersangka kemudian melanjutkan tindakannya dengan merekam korban menggunakan ponsel. Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalamu trauma. 

Pelaku sendiri terancam dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008, dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.

UI sesalkan adanya laporan tersebut

UI buka suara terkiat dokter PPDS yang diduga melakukan pelecehan seksual. UI mengaku prihatin dan menyesalkan adanya laporan tersebut.

“Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami,” kata Direktur Humas UI Prof Arie.

Arie mengatakan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti. “Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

“Karena kasus ini masih dalam proses penanganan. Kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*