JAKARTA, KalderaNews.com – Segera, pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu akan dibuka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Demikian dikatakan Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ferry Maulana Putra.
“Insyaallah di akhir November dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami buka seleksinya,” ujar Ferry Maulana.
BACA JUGA:
- FSGI: Pemerintah Fokus Aja Tingkatkan Kualitas Guru, Jangan Gonta-ganti Kurikulum!
- Resmi! Mulai 2025, Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- 4 Kado Hari Guru Dari Kemendikdasmen Abdul Mu’ti, Jadi Angin Segar untuk Para Guru di Indonesia!
PPG Guru Tertentu atau dalam jabatan ini ditujukan bagi guru-guru dalam jabatan yang telah mengajar di sekolah formal serta peruntukan sertifikasi pada 2025.
Ferry Maulan menyatakan, persyaratan PPG Guru Tertentu akan lebih mudah dibandingkan PPG sebelumnya, salah satunya banyak syarat administratif yang dipermudah.
“Jadi, sekarang menjadi simpel sekali, tidak perlu NUPTK dan nanti pemberkasan melalui SIMPKB,” ujarnya.
Persyaratan PPG Guru Tertentu 2025
Nah, berikut persyaratan PPG Guru Tertentu Tahun Seleksi 2025:
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Guru atau Kepala Sekolah aktif mengajar
- Guru Negeri dan Swasta
- Belum memasuki masa pensiun atau 60 tahun
- Belum menjadi peserta PPG di tahun 2024
Sampai kini, ada 606 ribu guru mengikuti PPG Dalam Jabatan atau Guru Tertentu.
Sementara, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani menyatakan, saat ini telah dilaksanakan Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG). Sebanyak 300 ribu lebih guru mengikuti uji kompetensi.
“Saat ini, ada 302.184 orang peserta UKPPPG bagi guru tertentu. Ditambah 10 ribu guru piloting tahap dua yang baru ikut bersama dari periode sebelumnya,” ujar Nunuk.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply