Viral Video”Yank Wes Yank” Libatkan Pelajar, Polisi Banyuwangi Imbau Stop Sebarkan

Ilustrasi: Pengguna media sosial, Twitter. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Pengguna media sosial, Twitter. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

Viral video “Yank Wes Yank” diduga libatkan pelajar di Banyuwangi. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video.

BANYUWANGI, KalderaNews.com– Media sosial Tengah diramaikan dengan beredarnya video viral berisi narasi “Yank Wes Yank” yang diduga melibatkan dua pelajar di bawah umur di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polresta Banyuwangi dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas para pelajar yang diduga terlibat.

 Menurut polisi, penyebaran ulang konten tersebut justru berpotensi memperburuk dampak yang dialami korban serta mengganggu proses pemulihan psikologis mereka.

BACA JUGA:

Peringatkan masyarakat untuk berhenti sebarkan dan tidak melakukan doxing

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penegakan hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Rofiq kepada awak media, Minggu, 2 Agustus 2026.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan doxing maupun menyebarkan informasi pribadi yang dapat mengarah pada identitas korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” lanjutnya.

Polisi masih dalami dugaan tindak pidana

Satreskrim Polresta Banyuwangi juga masih menyelidiki dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diduga melibatkan dua pelajar di Kecamatan Srono. Laporan terkait perkara tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sejak 20 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memperhatikan ketentuan mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Lanang.

Dalam proses tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara,” tutup Lanang.

Kronologi singkat kasus video viral berisi narasi “Yank Wes Yank”

Kasus bermula ketika potongan rekaman suara dengan narasi “Yank wes Yank” ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan di media sosial.

Belakangan diketahui suara tersebut diduga berasal dari video bermuatan asusila berdurasi singkat yang melibatkan dua pelajar.

Video itu diduga pertama kali beredar melalui grup WhatsApp antarpelajar sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai platform media sosial.

Polresta Banyuwangi kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Meski demikian, penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan saksi sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

Pemeran pria sampaikan permintaan maaf

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, seorang pelajar berinisial MD yang disebut sebagai pemeran dalam video tersebut mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf.

Ia mengaku menyesali perbuatannya karena telah mencoreng nama baik sekolah serta menjadi perbincangan masyarakat.

“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang,” ujar MD dalam rekaman yang beredar.

MD juga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut dibuat atas kemauan sendiri.

“Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tambahnya.

Siswi diduga terlibat mengundurkan diri dari sekolah

Sementara itu, siswi yang terlibat dalam video tersebut dikabarkan mengundurkan diri dari sekolah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, membenarkan siswi yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut telah mengundurkan diri dari madrasah sejak 21 Juli 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan permohonan orang tua setelah melalui proses mediasi dan pendampingan bersama tim Bimbingan Konseling (BK), dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak dan kondusivitas lingkungan belajar.

Hingga kini, penyidik Polresta Banyuwangi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Kepolisian, Kementerian Agama, dan pihak sekolah juga terus mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kembali video maupun identitas para pelajar yang diduga terlibat demi mendukung proses hukum serta pemulihan psikologis anak.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*