Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Siapkan Sanksi Bagi Mahasiswa S2, Pelaku Penyiraman Air Keras

Ilustrasi: Universitas Atma Jaya Yogyakarta. (kalderanews.com/dok.UAJY)
Ilustrasi: Universitas Atma Jaya Yogyakarta. (kalderanews.com/dok.UAJY)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyiapkan sanksi berupa drop out (DO) bagi Belly Villsen, tersangka penyiraman air keras kepada seorang mahasiswi.

Demikian ditegaskan Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Gregorius Sri Nurhartanto.

Pemberian sanksi berupa DO, kata Sri Nurhartanto, akan direalisasikan setelah kasus ini berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

BACA JUGA:

“Otomatis, kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, karena dari situ akan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya,” ujar Sri Nurhartanto.

Ini sangat memalukan!

Sri Nurhartanto juga telah meminta Wakil Rektor (Warek) 3 serta Kepala Program Studi S2 terus mengawal kasus ini.

“Ini sangat memalukan! Kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami, tentu kami sangat kaget dengan hal ini. Tapi kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan,” katanya.

Dia pun membenarkan bahwa Belly merupakan mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya.

Terkait kasus ini Sri Nurhartanto mengatakan bahwa pihak kampus tetap bertindak dengan memberikan sanksi.

“Kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik. Kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal, tentu akan ada tingkatan pemberian sanksi. Bahkan kalau perlu dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*