Kemendikti Saintek Angkat Suara Soal Tukin Dosen 2025: Sudah Diajukan ke Kemenkeu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikti Saintek angkat suara terkait dengan tunjangan kinerja (tukin) dosen 2025. Pihaknya sudah mengajukan ke Kemenkeu.

Pemberian tukin dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek sampai saat ini menuai banyak sorotan.

Satryo Soemantri Brodjonegoro pun angkat bicara soal tukin dosen 2025 yang dikabarkan tidak jadi cair.

Satryo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan tambahan anggaran Rp 2,6 triliun ke Kemenkeu terkait pembayaran tukin dosen.

BACA JUGA:

Tukin cair, ika disetujui anggarannya

Tukin ini akan cair pada 2025 jika sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Insya Allah kalau Kemenkeu sudah setuju, Banggar DPR juga setuju, ya,” ucapnya.

Satryo mengatakan, akan menutup perbedaan (closing the gap) pendapatan antara dosen ASN yang tidak mendapat tukin dengan yang mendapatkannya.

Langkah ini diharapkan bisa mendukung pendapatan dosen ASN agar nilainya tidak di bawah honor tenaga kependidikan (tendik) administratif di perguruan tinggi.

“Jadi, yang betul adalah kita akan menutupi ya perbedaan yang selama ini ada antara yang dapat tukin dan tidak dapat tukin,”

Besar anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan dihitung dari data sementara dosen ‘korban’ dan rapelan tukinnya yang belum dibayarkan.

“Iya, rapelan. Itu yang dari dulu kita hitung semua, dapat segitu,” imbuh Satryo.

Sementara, pihaknya akan merevisi aturan terkait tukin dosen di lingkungan Kemendiktisaintek untuk mendukung pemenuhan tunjangan bagi dosen yang semestinya sudah mendapatkan tukin tetapi namanya tidak tercatat karena belum memiliki sertifikasi dosen (serdos).

Satryo mengatakan, Kemenkeu tentu akan membantu upaya Kemendiktisaintek dengan menerbitkan peraturan terkait.

Setelah itu, anggaran dapat dipergunakan untuk membayar tukin dosen.

Kemendikti Saintek dukung dosen belum memiliki sertifikasi

Kemendiktisaintek juga tengah berupaya untuk memberikan solusi bagi dosen yang belum memiliki sertifikasi dosen (serdos) dan menghadapi kesenjangan pendapatan.

Satryo, mengungkapkan bahwa kementerian sedang mempersiapkan revisi aturan untuk menangani persoalan ini.

“Paling tidak kita akan lihat dulu yang memang, dalam tanda petik, ‘jadi korban’ itu berapa. Karena kalau belum serdos, itu kan bukan salah dia, orang belum sempat diuji. Tapi pendapatannya kan rendah, ini yang kita mau coba samakan. Ini nanti yang kita coba bantu,” ujar Satryo.

Kementerian berencana membayarkan selisih antara tunjangan kinerja (tukin) dengan jabatan fungsional yang saat ini diterima oleh dosen non-serdos.

“Kita bayarkan selisih dari tukin itu, dengan jabatan fungsional itu. Selisih seperti apa, kita bayarkan,” kata Satryo.

Namun, proses ini tidaklah mudah. Menurut Satryo, selama ini dosen non-serdos tidak tercatat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penerima tunjangan tertentu.

Hal ini menjadi kendala dalam pengajuan anggaran.

“Yang kita minta kemarin juga (responsnya) ‘Nggak bisa, Pak. Kan nggak ada, Pak, di Kementerian.’ Oh, iya, ya. Nah, kita mau revisi lagi sekarang, kita revisi dulu aturannya,” tambahnya.

“Kita upayakan untuk yang sudah menjadi korban ini, kita coba penuhi kebutuhannya. Dan kita sudah ajukan ke Kemenkeu untuk pembayaran seperti ini ada Rp 2,6 triliun. Nah Kemenkeu minta bantuan kita untuk nanti kita bicarakan lagi deh, bagaimana mekanismenya,” ucapnya.

Soal perhitungan jumlah dosen yang belum mendapat tukin, Satryo mengatakan pihaknya juga memperhatikan data dari pihak-pihak aliansi yang berdemo.

“Kita tidak mau juga menafikan. Memang itu masalah yang kita hadapi. Mereka juga tolong bersabar, kita pasti upayakan. Tidak mungkin kita mengorbankan nasib orang seperti itu, kan. Jadi, yang betul adalah kita akan menutupi perbedaan yang selama ini ada antara yang dapat tukin dan yang tidak dapat tukin” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*