KONAWE SELATAN, KalderaNews.com – Guru honorer Supriyani dari Konawe Selatan tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1. Padahal, ia dijanjikan akan diangkat PPPK jalur afirmasi.
Nama Supriyani viral sebelumnya atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang seorang anak polisi di Sultra.
Kemudian, dalam persidangan, ia dinyatakan tidak terbukti bersalah dan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
BACA JUGA:
- Hore! Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Sampai 15 Januari 2025, Lulusan PPG Bisa Daftar, Lho!
- 10 Organisasi Profesi Bersatu Desak DPR dan Kemendikdasmen Tetapkan Regulasi Perlindungan Guru yang Tegas
- Polri akan Gunakan Restorative Justice untuk Tangani Kasus Pelaporan Guru oleh Orang Tua
Saat kasus guru Supriyani mencuat ke publik, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berjanji akan mengangkat jadi guru PPPK .
Guru Supriyani pun lalu mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 2024. Sayangnya, Supriyani dinyatakan tidak lolos seleksi.
“Iya, ada pengumuman 6 Januari kemarin, Bu Supriyani tidak lolos PPPK,” ucap kuasa hukum Supriyani.
Andre mengatakan kendati Supriyani tidak pernah meminta secara langsung ke Abdul Mu’ti, tetapi pihaknya mempertanyakan janji pejabat publik tersebut.
Mendikdasmen upayakan Supriyani di PPPK tahap II
Adapun terkait afirmasi untuk Supriyani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan afirmasi formasi khusus melalui Seleksi PPPK Tahap II 2024.
“Sehubungan dengan afirmasi untuk Ibu Supriyani, Kemendikdasmen berkomitmen memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus atau dengan penetapan formasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sesuai kewenangan,” ungkap Nunuk.
Namun, untuk mekanisme dan proses pengangkatan Supriyani di PPPK II tahun 2024 jalur afirmasi masih akan didiskusikan dengan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional.
“Melalui seleksi tahap 2, mekanisme melalui afirmasi formasi khusus. Mekanisme dan prosesnya sedang didiskusikan dengan Panselnas,” imbuh Nunuk.
Nunuk menjelaskan, terkait ketidaklulusan Supriyani di seleksi PPPK Tahap 1 2024, formasi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 45 formasi.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar THK-2 dan pelamar yang masuk pendataan non-ASN lainnya.
Ia menegaskan Mendikdasmen melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) GTK berkomitmen untuk memastikan proses seleksi guru ASN PPPK 2024 yang saat ini masih berlangsung dapat berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply