BOGOR, KalderaNews.com – Terjadi dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cileungsi Kabupaten Bogor untuk makan siang gratis guru. Kabar inipun viral dan heboh di sosial media.
Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah itu diklaim sebagai sumbangan. Per orang tua siswa wajib menyumbang Rp2,6 juta untuk program makan siang gratis guru.
Sebanyak 387 orang tua murid pun merasa keberatan dan menuntut penjelasan dari pihak sekolah mengenai pungli tersebut. Salah satu orang tua murid, Marlon Sirait, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.
BACA JUGA:
- Hati-hati! Badan Gizi Nasional (BGN) Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Makan Bergizi Gratis
- Viral! Sekolah Lakukan Pungli ke Wali Murid, Wajibkan Beli Wadah Rp60 Ribu untuk Program Makan Siang Gratis
Diketahui bahwa pungutan itu sudan direncanakan sejak Desember 2024 oleh pihak SMAN 2 Cileungsi maupun komite, dan mengaku telah berkordinasi dengan orang tua murid.
“Pungutannya untuk makan siang gratis guru yang dibebani kepada kami orang tua siswa. Langsung ditentukan komite itu Rp3 juta, tapi ketika ada protes jadi Rp2,6 juta per orang tua siswa,” ungkap Marlon Sirait.
Terkait adanya diduga pungli tersebut, Marlon bersama orang tua murid lainnya merasa keberatan.
“Jelas kami keberatan dengan pungutan yang dilakukan ketua komite termasuk pihak sekolah,” keluhnya.
Dia menyayangkan pungutan liar untuk makan siang para guru SMAN 2 Cileungsi itu, apalagi mayoritas orang tua siswa termasuk kurang mampu.
“Kenapa kami harus membayar makan siang para guru SMAN 2 Cileungsi ini, sementara kami tidak mampu,” tutupnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komite SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil usulan dari pihak sekolah berdasarkan kebutuhan dan masukan dari orang tua siswa.
“Program yang dijalankan oleh komite merupakan usulan dari sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi orang tua siswa serta anak didik. Selain itu, program tersebut tidak dapat dibiayai melalui dana BOS maupun BOPD,” jelas Astar.
Meski demikian, sejumlah orang tua siswa mengaku sudah terlanjur kecewa dan meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk turun tangan dan mengevaluasi kebijakan pengelola sekolah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply