
JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikdasmen buka program pertukaran guru ke Korea melalui Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE). Ada tunjangan dan tmpat tinggal lho!
Pendaftaran program pertukaran guru ini bakal ditutup 18 Maret 2025.
Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) merupakan program pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan.
BACA JUGA:
- Video Seorang TikToker yang Sebut Semua Guru Korupsi dan Penjahat Viral, Guru Ini Beri Tanggapan
- Vokalis Sukatani Dipecat dari Profesi Guru, Terkait Lagu Bayar Bayar Bayar?
- Asyik! Guru Non-ASN yang Belum Punya Serdik Bisa Dapat Insentif, Simak Caranya!
Selama di Korea, guru akan mengajar dalam bahasa Inggris atau Korea.
Selain mengampu mata pelajaran sesuai kebutuhan host school, para guru dari Indonesia juga akan mengajarkan nilai toleransi, global citizenship, serta nilai keberagaman.
Para guru juga membawa misi budaya, sehingga diperlukan pemahaman budaya yang lebih luas serta mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea.
Dan ketika kembali ke Indonesia, guru diharapkan bisa menerapkan metode pembelajaran yang lebih variatif, inovatif dan efektif di sekolah asalnya.
Manfaat pertukaran guru ke Korea
- Biaya pembuatan visa
- Tiket pesawat PP Indonesia-Korea-Indonesia
- Akomodasi/tempat tinggal di Korea, biasanya di asrama atau apartemen yang disediakan oleh sekolah atau Asia-Pacific Teacher Exchange for Global Education (APCEIU)
- Tunjangan bulanan (living allowance) untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari
- Asuransi kesehatan dasar di Korea
- Pelatihan dan workshop sebelum keberangkatan dan awal program
Biaya yang ditanggung guru
- Biaya pembuatan paspor
- Makan dan kebutuhan pribadi, transportasi di luar program (tunjangan diatur sendiri)
- Guru juga disarankan membawa media pembelajaran dari Indonesia untuk memperkenalkan budaya dengan lebih menarik dan interaktif. Jika media bisa dibeli di Korea, maka bisa mengajukan pendanaan dari sekolah.
Syarat peserta pertukaran guru
- Pria/wanita usia 30-45 tahun
- Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY)
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
- Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru
- Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia
- Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif dan sejenisnya)
- Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil
- Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional
- Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai
- Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan
- Melampirkan biodata/CV
- Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.
Yuk cek informasi lebih lengkap tentang program pertukaran guru Indonesia-Korea DI SINI.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply