
JAKARTA, KalderaNews.com – Besaran bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang diterima siswa baru SD, SMP, SMA lebih kecil setengahnya dari nominal yang ditetapkan.
Masalah ini ternyata sering menjadi pertanyaan dari siswa dan orangtua. Hal ini dikarenakan siswa baru hanya mendapat setengah dari besaran Program Indonesia Pintar (PIP) siswa baru SD, SMP, SMA.
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) Sofiana Nurjanah pun mengatakan hal ini bukan berarti dana bantuan PIP dipotong sekolah.
BACA JUGA:
- Kemendikdasmen Usut Tuntas Penyelewengan Dana PIP, Sekolah Bisa Kena Sanksi!
- SMK Avicenna Tenjo Diduga Gelapkan Dana PIP, Siswa Tidak Tahu Jadi Penerima Beasiswa Sampai Lulus
- Hore! Siswa Sekolah Swasta akan Diprioritaskan untuk Dapat Bantuan PIP, Yuk Simak Caranya!
Dari ketentuan yang ada, siswa yang baru masuk dan siswa yang duduk di kelas akhir memang mendapatkan setengah bantuan saja.
“Besaran ini menjadi tolak ukur bagi publik. Apakah saya dipotong atau tidak. Kok saya saya nggak dapat 750 ribu padahal saya SMP. Terus anak SD kok nggak dapat 450 ribu. Nah masyarakat juga harus melihat bahwa khusus di kelas awal dan akhir, terimanya setengah dari unit cost yang ada,” ungkapnya.
Ia mengatakan, seringkali nominal yang berbeda ini dianggap masyarakat telah terjadi pemotongan dana bantuan PIP.
“Misalnya, anak SD yang akan lulus sekarang, pada Juli nanti dapat Rp 225.000. Tetapi ketika dia masuk SMP nanti di bulan Juli maka dia akan dapat Rp 375.000. Jadi sebenarnya tidak ada yang dirugikan. Nah repotnya 225 (setengah dana) dikiranya dipotong padahal enggak dipotong,” tambahnya.
Besaran dana bantuan PIP
Sofia menjelaskan berapa besar bantuan PIP yang diterima siswa saat pertama masuk sekolah dan besaran dana berikutnya yang diterima:
1. Jenjang SD, SDLB, paket A
Besarannya Rp 450.000. Namun khusus kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000.
2. Jenjang SMP, SMPLB, Paket B
Besarannya Rp 750.000. Namun khusus kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal mendapatkan sebesar Rp 375.000.
3. Jenjang SMA, SMALB, Paket C
Besarannya Rp 1.800.000. Namun khusus kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal Rp 900.000.
4. Jenjang SMK program 4 tahun
Besarannya Rp 1.800.000. Khusus kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp 900.000
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply