
MALANG, KalderaNews.com – Seorang mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, berinisial IPF diduga telah rudapaksa mahasiswi dari PTN lain.
Di unggahan video klarifikasi dan permohonan maaf di akun medsos tim korban, pelaku telah meminta maaf serta mengakui perbuatan tidak senonoh tersebut.
“Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N. Dengan kronologi mengajak dia datang ke tempat kos saya dengan dalih mengajak mabuk,” aku IPF dalam video klarifikasinya.
BACA JUGA:
- Inilah Bentuk Pelecehan Seksual yang Harus Diketahui Pelajar, Mahasiswa, dan Orang Tua
- Hai Mahasiswa, Simak Cara Mencegah Pelecehan Seksual yang Dapat Terjadi di Kampus
Pelaku akui perbuatannya
Pelaku IPF diduga melakukan pelecehan serta pemerkosaan pada 9 April 2025 lalu.
Hal itu dilakukan pelaku di saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri lantaran di bawah pengaruh alkohol.
“Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari,” kata IPF.
IPF juga mengaku akan menerima segala konsekuensi serta bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban.
Diperiksa UIN Maliki
Pelaku IPF pun sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) di salah satu fakultas di UIN Maliki.
Di samping itu, saat ini IPF masih menjalani pemeriksaan internal UIN Maliki.
“Saat ini yang bersangkutan, sudah ditangani oleh tim kami,” kata Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. H.M. Zainuddin.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti video klarifikasi tersebut, lantaran belum menerima pengaduan atau laporan terkait kejadian tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut. Maka, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply