JAKARTA, KalderaNews.com – Pelecehan seksual merupakan segala bentuk perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah kepada hal-hal yang berbau seksual. Hal ini dapat terjadi kapan pun, di mana saja dan menimpa siapapun. Secara umum, golongan pelaku dan korbannya bisa sangat beragam dan tidak terbatas.
Secara umum, pelecehan seksual merupakan bentuk diskriminasi yang terdiri dari tiga jenis perilaku pelecehan. Inilah bentuk pelecehan seksual yang harus kita kenali bersama untuk dapat diwaspadai dan dihindari.
BACA JUGA:
- Hai Mahasiswa, Simak Cara Mencegah Pelecehan Seksual yang Dapat Terjadi di Kampus
- Dear Milenial, Inilah Cara Melawan Pelecehan Seksual di Media Sosial
- Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus dan Tempat Kerja
- Apapun Jenis dan Bentuk Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Dihapus
Pelecehan jenis kelamin
Pelecehan jenis kelamin dapat menimpa semua jenis kelamin. Bentuknya adalah perilaku verbal dan non-verbal yang menunjukkan permusuhan, objektifikasi, pengucilan, perendahan atau menjadikan salah satu jenis kelamin sebagai ‘warga kelas dua’.
Pelecehan jenis kelamin yang paling sederhana dapat terjadi pada kalangan teman saat bercanda dengan merendahkan satu jenis kelamin tertentu karena dia minoritas. Meskipun bercanda hal ini seyogianya sudah dapat kita hindari bersama.
Perhatian seksual yang tidak diinginkan
Bentuk dari pelecehan seksual jenis ini adalah rayuan verbal atau fisik yang tidak diinginkan dan dapat mencakup penyerangan. Contohnya adalah:
- Memberi tatapan penuh hasrat dan nafsu dan terluhat mencurigakan.
- Mengucapkan candaan, sebutan, atau kata-kata yang merujuk ke hal-hal seksual, seperti catcalling atau menggoda orang yang lewat dengan sebutan yang tidak pantas dan atau mengarah ke hal seksual.
- Menanyakan hal yang tidak pantang tentang kehidupangan dan anggota tubuh pribadi.
- Mengirim video dana tau gambar seksual tanpa permintaan.
- Memberikan komentar yang tidak pantas di media sosial terlebih yang berbau seksualitas.
- Stalking atau menguntit baik secara media sosial maupun nyata.
Pemaksaan seksual
Pemaksaan seksual kerap terjadi pada sebuah relasi kuasa. Ketiak wewenang profesioanl atau pendidikan yang menguntungkan dikondisikan pada aktivitas seksual. Beberapa contoh dari bentuk pemaksaan seksual antara lain:
- Menyentuh, memeluk, meraba atau mencium tanpa izin.
- Ada paksaan untuk menerima ajakan kencan atau berhubungans eksual.
- Perilaku sok akrab dan merasa berhak menyentuh bagian-bagian tubuh orang lain tanpa izin.
- Terus menerus memaksa untuk berkomunikasi walau telah ditolak.
Meskipun kebanyakan terjadi pada wanita, tetapi bentuk pelecehan seksual tersebut dapat juga terjadi pada pria, khususnya di lingkungan yang didominasi wanita. Perilaku pelecehan seksual dapat bersifat langsung (ditargetkan kepada individu) atau amibien (tingkat umum pelecehan seksual di suatu lingkungan). Kedua hal ini sama-sama membahayakan.
Hal ini dianggap bahaya karena dapat menciptakan lingkungan yang tidak lagi bersahabat dan kondusif. Misalnya bisa mengubah kondisi kerja, mengganggu kinerja atau menghalangi ekmampuan seseorang untuk mendapatkan pendidikan.
Pelecehan seksual sering tidak disadari oleh korban, karena korban sering disalahkan dan diangap bertanggung jawab atas pelecehan tersebut. Bahkan pelecehan dianggap sebagai sebuah bahan bercanda. “Hanya bercanda, jangan marah dong,” atau “Kalau tidak ingin digoda, makanya jangan pakai baju yang terbuka,” merupakan kalimat yang masih kerap kita dengar di sekitar kita untuk menyalahkan korban.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply