
JAKARTA, KalderaNews.com– Saat ini, para siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapatkan akses istimewa untuk mengunjungi berbagai tempat wisata edukatif di DKI Jakarta secara gratis.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman belajar siswa di luar kelas dan mendorong penerapan pendidikan holistik bagi peserta didik.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi siswa terhadap sumber pembelajaran alternatif di luar lingkungan sekolah. Namun demikian, tidak semua tempat wisata dapat diakses secara gratis oleh pemegang KJP Plus.
BACA JUGA:
- Asyik! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Telah Cair, Buruan Cek Sekarang!
- 5 Alasan KJP Plus Bisa Tiba-tiba Dicabut, Para Penerima Manfaat Bisa Cek Sekarang!
- Apakah Dana KJP Plus Tahap 2 Bulan Maret 2025 Sudah Cair? Begini Cara Mengeceknya!
Pemerintah tetap memberikan pembatasan dan kurasi lokasi wisata agar tetap relevan dengan nilai edukatif yang dituju. Penasaran tempat wisata edukatif gratis yang bisa diakses oleh KJP Plus? Cek sini!
Daftar tempat wisata edukatif gratis yang bisa diakses oleh KJP Plus
Berikut adalah daftar resmi destinasi wisata edukatif yang dapat dikunjungi secara cuma-cuma oleh pemegang KJP Plus:
1. Jakarta Utara
– Taman Impian Jaya Ancol
– Museum Bahari
– Rumah Si Pitung
2. Jakarta Timur
– Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
– Taman Benyamin Sueb
3. Jakarta Selatan
– Taman Margasatwa Ragunan
– Museum Betawi
4. Jakarta Barat
– Museum Sejarah Jakarta
– Museum Seni Rupa dan Keramik
– Museum Wayang
– Museum Tekstil
5. Jakarta Pusat
– Museum Taman Prasasti
– Museum MH Thamrin
– Museum Joang ’45
6. Kepulauan Seribu
– Museum Arkeologi Onrust
Panduan Pemanfaatan KJP Plus untuk Wisata Edukatif
Untuk memastikan dana KJP Plus digunakan secara tepat dan bertanggung jawab, berikut beberapa panduan yang harus diperhatikan oleh siswa dan orang tua:
1. Pilih tempat wisata yang mendukung pembelajaran, sejarah, budaya, atau sains untuk memperkaya wawasan siswa.
2. Tiket masuk atau struk pembelian wajib disimpan sebagai bukti penggunaan dana, terutama untuk pelaporan ke pihak sekolah.
3. Gunakan dana sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
4. Ajak teman atau komunitas sekolah dapat meningkatkan nilai edukatif sekaligus mempererat kebersamaan.
Dana KJP Plus digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI atau jaringan ATM/EDC Prima.
Pemerintah mengimbau seluruh pengguna untuk menyimpan salinan bukti transaksi agar dapat dilaporkan ke sekolah sebagai bagian dari akuntabilitas penggunaan dana bantuan.
Inisiatif ini menjadi langkah positif dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan inklusif, sekaligus memperkuat peran Jakarta sebagai kota yang ramah bagi pembelajaran luar ruang.
Bagi para siswa dan orang tua, manfaatkan fasilitas wisata edukatif gratis untuk penerima KJP Plus secara bijak, ya!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply