FK UI Vs Kemenkes! Guru Besar Murka Bongkar Penyimpangan UU Kesehatan

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI)
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) (KalderaNews/Dok. Kampus)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Gelombang kekecewaan mengguncang dunia kesehatan! Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) secara terbuka menyatakan kemarahan mereka terhadap serangkaian kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai melenceng jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Dekan FK UI, Ari Fahrial Syam, bahkan menyebut implementasi UU Kesehatan tidak sesuai harapan, meski FK UI telah berulang kali menyampaikan masukan sejak proses penyusunan.

“Komunikasi ini sudah dilakukan sejak proses RUU, baik itu secara langsung. Jadi kami, misalnya saya dekan, itu beberapa kali bertemu dengan Menteri Kesehatan dan jajarannya. Kami menyampaikan bahwa pendidikan harus berkualitas,” ungkap Ari dengan nada kecewa di Kampus FK UI, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA:

“Tapi pada kenyataannya apa, kami kecewa, itu tidak sesuai,” tegasnya.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah polemik penentuan kolegium. Ari menegaskan bahwa FK UI sejak awal sepakat kolegium diisi oleh para guru besar dan pakar melalui mekanisme voting yang transparan dan seharusnya ditentukan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan penilaian Kemenkes.

Namun, kecurigaan mendalam muncul di kalangan Guru Besar FK UI bahwa penunjukan anggota kolegium justru didasarkan pada keinginan subjektif jajaran Kemenkes, bukan hasil suara terbanyak.

“Itu ditentukan bukan berdasarkan suara terbanyak kalau kita bicara soal voting, tapi yang nampaknya sesuai dengan keinginan Kementerian Kesehatan,” sindir Ari pedas.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya penunjukan langsung anggota kolegium oleh Kemenkes, tanpa melalui proses voting sama sekali.

“Ada satu kolegium itu ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan. Jadi ini yang terus terang saja, sekali lagi kami tidak minta apa-apa, kami minta Kementerian Kesehatan laksanakan undang-undang dan PP seperti yang tertulis di situ. Itu saja, tidak banyak-banyak kami minta untuk masalah ini,” tandasnya.

Pernyataan pedas Guru Besar FK UI ini seolah menepis klaim Kemenkes sebelumnya yang menyebut penataan kolegium diperlukan karena sebelumnya dikuasai oleh “elite-elite tertentu” di organisasi profesi.

Staf Khusus Menteri Kesehatan, Rendi Witular, sebelumnya berdalih bahwa pemerintah berhak mengatur kolegium karena lembaga ini menentukan kurikulum dan standar pelayanan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Menkes Bersikeras

Menanggapi gelombang kritik dari FK UI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa transformasi kebijakan yang sedang berjalan memang menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak.

“Pasti akan terjadi ketidaknyamanan, ‘loh, saya dulu bisa begini, kok sekarang enggak’, karena bergeser kepentingannya, kebijakannya dibikin lebih ke kepentingan masyarakat,” kilah Budi kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).

Meski demikian, Budi bersikeras bahwa setiap kebijakan Kemenkes mengutamakan kepentingan 280 juta rakyat Indonesia, meskipun harus mengorbankan kepentingan stakeholder lain seperti organisasi profesi.

Sebelumnya, sebanyak 158 Guru Besar FK UI telah menyatakan keprihatinan mendalam atas penurunan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Selain masalah kolegium, mutasi Ketua Umum IDAI juga menjadi sorotan tajam.

Pernyataan keras dari FK UI ini jelas menunjukkan adanya jurang perbedaan pandangan yang signifikan antara para akademisi kedokteran terkemuka dengan Kemenkes terkait implementasi UU Kesehatan, dan berpotensi memicu polemik berkepanjangan di dunia kesehatan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*