Dosen Penguji UNM Diduga Bajak Tesis Mahasiswa, Begini Modusnya

Plagiarisme
Stop Plagiarisme (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

MAKASSAR, KalderaNews.com – Seorang lulusan Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan dugaan pembajakan tesis yang dilakukan oleh oknum dosen UNM.

Ironisnya, pelaku plagiarisme tesisnya diduga adalah dosen pengujinya sendiri.

Alumni yang disebut dengan inisial F ini menyatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat ia menyelesaikan ujian tesis pada Januari 2023.

Setelah ujian, ia melakukan revisi tesis dan mengajukan permohonan tanda tangan kepada dosen UNM yang diduga sebagai pelaku, berinisial Y.

BACA JUGA:

“Saya konfirmasi untuk ketemu dan dia tidak mau ketemu. Syarat untuk tanda tangan hasil revisi itu dia minta terlebih dahulu file tesis dan file hasil rangkuman. Setelah saya kasihkan file ke dia, saya tidak tahu mau diapakan,” ungkap F.

Modus oknum dosen UNM melakukan pembajakan tesis mahasiswa

Lebih lanjut, F menjelaskan bahwa setelah memperoleh tanda tangan, ia melanjutkan proses administrasi tesis di perpustakaan pascasarjana UNM, termasuk mengumpulkan ringkasan tesis sebagai bagian dari prosedur penerbitan jurnal.

“Setelah tandatangannya, saya melakukan pembukuan di perpustakaan Pascasarjana UNM dan saya kumpul juga semacam hasil ringkasan tesis. Prosedurnya dulu, kalau sudah kumpul persyaratan itu, nanti perpustakaan yang terbitkan (jurnal),” tambahnya.

Beberapa waktu kemudian, F memeriksa status artikelnya karena tengah mendaftar CPNS dan jurnal ilmiah menjadi salah satu poin tambahan. Namun, hingga kini artikelnya belum dipublikasikan.

“Ternyata belum terbit artikelku sampai sekarang, sedangkan teman-teman yang sudah ujian itu sudah terbit (jurnal), padahal saya lebih duluan ujian ketimbang mereka. Pada saat saya cek artikel, mungkin kebetulan saja, saya dapat satu artikel yang persis sama dengan judulku dan file yang dulu saya kirimkan sama persis artikelku,” ungkapnya.

Menurut F, dalam jurnal yang terbit atas nama Y, hanya lokasi penelitian yang diubah. Namun saat itu, ia hanya bisa diam saja.

“Lebih parahnya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja,” jelasnya pada siang hari.

Ingin mediasi dengan oknum dosen tersebut

F juga menyebut bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Kaprodi Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat, 15 Mei 2025. Namun, pertemuan tersebut hanya sebatas klarifikasi dan mediasi, tanpa solusi konkret selain anjuran untuk menemui Direktur PPs UNM.

“Ini kan masalah saya dengan dia (Y). Saya tidak konfirmasi ke pelaku, saya mau itikad dan niat baiknya dia saja, tetapi sampai saat ini belum ada, karena saya selaku korban. Saya sudah angkat ke media tapi tidak ada responsnya sama sekali dari dia, cuman teman-temannya dosennya mau mediasi dengan saya,” tegas F.

Ia menyatakan keinginannya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan ingin bertemu langsung dengan Y.

F mengaku memiliki bukti kuat atas kepemilikan tesis tersebut, termasuk lembar pengesahan yang diterbitkan pada Januari 2023.

“Saya ingin ketemu langsung dengan dia, karena ini merupakan hak pribadi saya, hasil karya saya, dan hak cipta saya. Dia tidak minta izin pada saat mau post itu (jurnal), maupun ke pembimbing saya. Kemudian hanya mengganti nama sekolah saja, sedangkan data-datanya itu real yang saya buat sendiri. Ini kan fatal menurut saya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*