JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) hentikan sementara proses penerbitan visa pelajar asing sejak Selasa, 27 Mei 2025. Mahasiswa Indonesia gimana?
Melalui saluran diplomatik internal, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio meminta seluruh kedutaan dan konsulat AS di dunia menghentikan jadwal wawancara visa pelajar sampai ada arahan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian kebijakan Presiden Donald Trump yang sedang memperketat pemeriksaan media sosial para pemohon visa.
BACA JUGA:
- Donald Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing, Apa Alasannya?
- Panik, Nasib Ribuan Mahasiswa Asing di Harvard University Tak Jelas Usai Larangan Presiden Trump
Pemohon visa pelajar asing diperiksa ketat!
Dalam kebijakan itu, AS bakal melakukan penyaringan lebih luas terhadap aktivitas daring mahasiswa asing sebelum memberikan izin masuk ke AS.
Pun pemerintah AS akan mengeluarkan panduan baru tentang prosedur pemeriksaan akun media sosial bagi semua pemohon visa pelajar.
Sementara, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce menyatakan bahwa pemerintah AS “sangat serius” dalam menyaring setiap orang yang masuk ke AS.
“Ini untuk memastikan bahwa orang-orang yang berada di sini memahami hukum yang berlaku. Mereka tidak memiliki niat kriminal. Mereka akan menjadi bagian positif dari perkembangan AS, betapa pun singkat atau lamanya status mereka,” ujar Tammy.
Buntut konflik dengan Harvard?
Kebijakan penghentian visa pelajar ini dikeluarkan setelah hakim federal di Boston memutuskan untuk menangguhkan sementara larangan pemerintah terhadap Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa asing.
Di putusan persidangan, hakim memberi waktu 2 minggu bagi pihak universitas untuk memperkuat argumennya dalam sidang lanjutan.
Pihak Harvard menyebutkan bahwa tindakan pemerintah merupakan bentuk tekanan politik yang melanggar Konstitusi AS, terutama kebebasan akademik dan berbicara.
“Tanpa mahasiswa internasional, Harvard bukanlah Harvard,” tulis pernyataan resmi Universitas Harvard.
Respon Kemendikti Saintek
Sementara, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdikti Saintek) telah menyiapkan beberapa langkah untuk merespons kebijakan penghentian penerbitan visa mahasiswa asing tersebut.
Begini tanggapan Wamendiktisaintek, Stella Christie seperti diunggah di akun Instagramnya:
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima letter of acceptance (LoA) dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian. Beberapa upaya yang sedang kami tempuh antara lain, menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain, segera kami lakukan,” ujar Stella.
Kemdikti Saintek pun membuka pilihan bagi para penerima LoA serta penerima beasiswa Kemdikti Saintek untuk kuliah di dalam negeri saja.
Stella menyatakan, Kemdikti Saintek sedang bekerja dan bergerak cepat untuk mengutamakan kelanjutan studi para mahasiswa yang sedang terkendala.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply