MAGELANG, KalderaNews.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Kota Magelang mendadak jadi sorotan setelah puluhan wali murid mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat pada Kamis (22/5/2025).
Mereka memprotes kejanggalan dalam ketentuan skor seleksi jalur prestasi yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), bahkan muncul nilai “gaib” mencapai ribuan!
Salah seorang wali murid, Siti Vickie Dina, mengungkapkan bahwa berdasarkan juknis SPMB, skor maksimal jalur prestasi seharusnya hanya 400. Skor ini didapat dari kombinasi nilai tes akademik, piagam prestasi, dan rata-rata rapor lima semester akhir.
BACA JUGA:
- SMA Tarakanita Magelang Angkat Prasasti “Mantyasih” dalam Sendratari
- Kecelakaan Maut Purworejo Renggut Guru PAUD, Inilah Identitas Lengkap 11 Korban Asal Mendut Magelang
- Henrikus Suroto, Guru di Magelang, Mendunia karena Dedikasinya Mengajar di Tengah COVID-19
Namun, di luar dugaan, data menunjukkan adanya nilai yang melonjak drastis hingga 3.000 poin, sebuah angka yang jauh di luar batas maksimum yang ditetapkan.
“Tapi, di data ada yang nilainya sampai 3.000,” ucap Vickie usai audiensi. Keberadaan skor yang melebihi batas ini, menurutnya, secara langsung memengaruhi peringkat calon murid dalam seleksi jalur prestasi, menimbulkan kecurigaan dan rasa tidak adil di kalangan wali murid.
Vickie mengaku sudah melihat keanehan ini sejak hari pertama pembukaan SPMB pada 19 Mei 2025 dan mendesak agar Disdikbud kembali pada ketentuan juknis.
Vickie mengaku para wali murid telah mencurigai adanya kejanggalan penjumlahan nilai ini sejak hari pertama SPMB dibuka pada Senin (19/5/2025). Untuk itu, mereka memberikan masukan tegas kepada Disdikbud Kota Magelang agar pelaksanaan SPMB seluruh SMP negeri harus kembali ke juknis yang sudah ada. “Sebenarnya petunjuk teknisnya sudah benar. Akan tetapi, panitia di masing-masing sekolah belum semuanya memahami, utamanya menjumlah nilai akhir SPMB,” katanya.
Wali murid lain, Ika Suwarti, menegaskan bahwa protes ini bukan sekadar soal diterima atau tidaknya anak mereka di SMP tujuan. “Bukan terkait diterima atau tidak (masuk SMP tujuan). Tapi, kenapa ada perbedaan (dengan petunjuk teknis),” tandas Ika, menuntut transparansi dan kejelasan dari pihak penyelenggara.
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Imam Baihaqi, berdalih bahwa perbedaan pencatatan skor tersebut disebabkan oleh masalah pada aplikasi seleksi yang digunakan.
“Kami menggunakan aplikasi dari rekanan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah),” ujarnya.
Baihaqi menyangkal adanya kesalahan dari petugas seleksi, mengklaim bahwa skor di atas 400 seharusnya tercatat sebagai tanda bintang, bukan angka.
Meskipun demikian, Disdikbud berjanji akan meminta setiap SMP untuk segera memperbaiki aplikasi dan membenahi penilaian piagam prestasi.
Namun, jawaban ini tampaknya belum sepenuhnya meredakan kekecewaan wali murid yang menuntut keadilan dan kejelasan penuh atas proses seleksi yang dinilai janggal. Akankah masalah aplikasi ini benar-benar menjadi satu-satunya penyebab, ataukah ada faktor lain di balik munculnya nilai-nilai “gaib” ini?
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply