BANDUNG, KalderaNews.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Jawa Barat (Jabar) 2025 segera dimulai. Yuk cek syarat dokumen dan jadwalnya!
Pendaftaran SPMB Jabar tahap 1 bakal dimulai tanggal 10 – 16 Juni 2025. Sementara, tahap 2 baru baru dibuka 24 Juni 2025 nanti.
BACA JUGA:
- Sibuk Retorika Barak Militer, Ingat Kang Dedi, Jabar Tuh Darurat Pendidikan, Lebih dari 658 Ribu Anak Tidak Sekolah
- Inilah Jadwal SPMB Jabar 2025 SMA, SMK dan SLB Semua Jalur, Segera Catat!
- Mulai 1 Juni 2025, Pelajar di Jawa Barat Harus di Rumah pada 21.00 WIB, Keluyuran Masuk Barak?
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, inilah syarat dokumen untuk daftar SPMB Jabar 2025.
Dokumen yang jadi syarat umum dan khusus SPMB Jabar 2025
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah
- Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan, jika ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Tanda Penduduk orangtua murid
- Kartu Keluarga yang menerangkan domilisi calon murid.
- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau Pakta Integritas orangtua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangan orangtua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Syarat dokumen yang jadi persyaratan khusus SPMB Jawa Barat
Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa calon murid yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun, bagi pendaftar jalur Afirmasi dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, jalur Mutasi, jalur Domisili bagi calon murid SMA dan jalur domilisi terdekat bagi calon murid SMK.
Bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orangtua, memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Telah berdomisili paling singkat 1 tahun, dibuktikan dengan kesesuaian data kabupaten/kota pada Kartu Keluarga dengan sekolah asal saat kelas 9.
- Kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah dengan Kartu Keluarga
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orangtua meninggal (bagi calon murid yang orangtuanya telah meninggal dunia)
- Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang (jika orangtua telah bercerai)
- Wajib melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dan Surat Kuasa Pengasuhan dari kepala keluarga yang menerima murid untuk berdomisili dan tercantum dari Kartu Keluarganya.
- Kartu Keluarta yang diperbarui karena ada perubahan anggota keluarga (bukan perpindahan domisili) sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajib melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap.
- Kartu Keluarga yang hilang wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berserta surat keterangan dari RT/RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap.
- Domisili calon murid dapat didasarkan alamat rumah pada Surat Keterangan Domisili jika calon murid tersebut adalah korban becana alam/sosial (banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru-hara) yang mengakibatkan calon murid pindah alamat, karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga.
- Bagi pemilik Kartu Keluarga yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memiliki nama jalan hingga nomor rumah), wajib memotret rumahnya dengan hasil foto nampak depan rumah terfoto lengkap/utuh, diunggah ke website SPMB serta menyertakan patokan rumah (menjelaskan keberadaan bangunan/gedung di sekitarnya).
Jadwal SPMB Jabar 2025
SPMB Jabar 2025 tahap 1
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB Tahap 1: 10-16 Juni 2025
- Masa sangah, jika ada ketidaksesuaian data: 10-17 Juni 2025
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 1: 18 Juni 2025
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025
- Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni
- Daftar ulang SPMB tahap 1: 20-23 Juni 2025
SPMB Jabar 2025 tahap 2
- Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025 – 1 Juli 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 2 Juli 2025
- Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 2 – 7 Juli 2025
- Uji kompetensi prestasi (SMA): 2 – 7 Juli 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 8 Juli 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025
- Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 – 11 Juli 2025
Informasi resmi SPMB Jabar 2025 SMA/SMK/SLB Jawa Barat bisa kamu cek di laman disdik.jabarprov.go.id.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply