JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sudah ada aturan resmi tentang jam belajar sekolah. Ikuti aturan dari kementerian!
Penyataan tersebut menanggapi aturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tentang pemberlakukan waktu sekolah mulai pukul 06.00 pagi.
“Sudah ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian,” tegas Menteri Mu’ti.
BACA JUGA:
- Gebrakan Kang Dedi Mulyadi, Mulai Tahun Ini, Sekolah Dibangun Pakai Bambu, Alasannya Bikin Melongo
- Dedi Mulyadi Bakal Kirim Murid Berprestasi ke Barak Militer, Kenapa?
- Kang Dedi Mulyadi Bakal Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat, Setuju Gak?
Aturannya sudah ditetapkan negara
Ketentuan dimaksud adalah aturan tentang durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.
Maka, Mendikdasmen meminta agar semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara.
“Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harap senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” ucapnya.
Beda, begini aturan Dedi Mulyadi
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sejumlah kebijakan baru bagi pelajar di Jawa Barat.
Dalam kebijakan itu dinyatakan tentang penerapan jam malam pelajar, penyeragaman hari belajar, dan waktu masuk sekolah mulai pukul 06.00.
Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
“Aturan jam malam pelajar mulai diberlakukan pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 sampai 04.00,” papar Dedi.
Dedi pun menegaskan, waktu masuk sekolah dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini pernah ia terapkan ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply