JAKARTA, KalderaNews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim kini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengklarifikasi persoalan yang menyeret nama beberapa mantan staf khususnya tersebut.
Dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Nadiem menjelaskan bahwa program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, adalah bagian esensial dari strategi mitigasi krisis pembelajaran yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
BACA JUGA:
- Akhirnya, Nadiem Makarim Bicara Kasus Chromebook
- Tanggapi Tudingan Korupsi Chromebook 9,9 T, Nadiem Makarim Nyatakan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Tindakan Korupsi
- ICW: Ada Kejanggalan Pengadaan Laptop Chromebook Era Mendikbudristek Nadiem Makarim
“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujarnya.
Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Hormati Proses Hukum
Ia mengklaim bahwa dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek telah melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Menurut Nadiem, perangkat digital ini tidak hanya berfungsi sebagai penunjang pembelajaran jarak jauh, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai instrumen pengukuran capaian dan dampak learning loss.
Menanggapi proses penyidikan yang sedang berjalan, Nadiem menyatakan penghormatan dan dukungan penuhnya terhadap upaya hukum tersebut.
“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” sambungnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan publik dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply