Alamak, Ternyata Ribuan Ijazah Siswa di Semarang Masih Ditahan Sekolah, Ini Alasan di Balik Kemelut Ini

Ijazah (KalderaNews/Ist)
Ijazah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Ribuan ijazah siswa di Kota Semarang masih tertahan di sejumlah sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang kini tengah melakukan kajian mendalam untuk membebaskan 10.332 ijazah tersebut, dengan total tunggakan mencapai Rp7,6 miliar.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan bahwa program pembebasan ijazah ini menjadi prioritas utama Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.

BACA JUGA:

Ia mengakui bahwa penahanan ijazah sebagian besar terjadi di sekolah swasta, berbeda dengan sekolah negeri yang sudah menerapkan kebijakan pendidikan gratis.

Pemerintah kota memahami alasan sekolah menahan ijazah karena adanya kebutuhan biaya operasional.

Namun, kebijakan ini berpotensi menghambat masa depan lulusan dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Hingga saat ini, Pemkot Semarang baru berhasil membebaskan 374 ijazah dari lebih dari 30 sekolah, jumlah yang masih sangat kecil dibandingkan total yang tertahan.

Bambang menambahkan bahwa penggunaan APBD untuk melunasi tunggakan akan dikaji secara hukum dan administratif untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Prioritas pembebasan ijazah akan diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, skema bantuan sosial dan beasiswa juga akan ditinjau ulang. Untuk siswa non-DTKS yang kesulitan, Pemkot akan menggandeng mitra swasta, program CSR, serta lembaga sosial.

Sebagai solusi sementara, fotokopi atau nomor ijazah disiapkan agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan atau bekerja.

Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Semarang, Sutarto, menyarankan adanya kompensasi dari Pemkot untuk menutupi biaya operasional sekolah swasta yang terdampak.

Ia menyebut tunggakan mencapai Rp7,6 miliar di sekolah Muhammadiyah saja untuk periode 2017–2023. Hingga kini, baru 37 dari total 447 sekolah swasta yang berkomitmen untuk menyerahkan ijazah siswa.

DPRD Kota Semarang turut mendukung kajian menyeluruh agar kebijakan ini berjalan adil bagi siswa tanpa mengganggu operasional sekolah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*