
TANGERANG, KalderaNews.com – SPMB jenjang SMP Kota Tangerang untuk Jalur Domisili bakal dibuka pada Senin, 30 Juni 2025. Catat pembagian wilayahnya!
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyatakan bahwa Jalur Domisili jenjang SMP pada SPMB 2025 ditetapkan menjadi tiga wilayah.
Wilayah tersebut terdiri dari beberapa kelurahan dan juga kecamatan.
BACA JUGA:
- 2 Link Pengumuman SPMB Kota Pekanbaru 2025, Cek di Sini!
- Cek Pengumuman SPMB SMP Pemalang 2025, Ini Linknya!
- Panduan Lengkap Pendaftaran PKN STAN 2025, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini!
“Sudah ditetapkan untuk wilayah pendaftaran terdiri dari tiga wilayah. Jadi, pastikan untuk mendaftar sesuai dengan domisili wilayah masing-masing,” kata Jamaluddin.
Pendaftaran bakal dibuka pada Senin, 30 Juni 2025 mendatang mulai tepat pukul 08.00 WIB hingga 1 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Semua proses pendaftaran SPMB di Kota Tangerang dilakukan secara daring melalui aplikasi yang tersedia di pranala https://s.id/spmbmandiriandro dan iOS https://s.id/spmbmandiriios.
“Kami juga menyediakan help desk untuk membantu para calon peserta didik yang memiliki kendala saat melakukan pendaftaran. Silakan hubungi di nomor 0851-8000-3060,” ujar Jamaluddin.
Pembagian wilayah Jalur Domisili SPMB Kota Tangerang 2025
Berikut pembagian tiga wilayah untuk pendaftaran SPMB jenjang SMP jalur domisili:
- Domisili wilayah 1: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pinang, Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh, dan Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh.
- Domisili wilayah 2: Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Tangerang.
- Domisili wilayah 3: Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Periuk.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply