
BANDUNG, KalderaNews.com – Pemkot Bandung mencium ada dugaan pungutan liar (pungli) serta jual beli kursi saat pelaksanaan SPMB 2025 di jenjang SMP.
Berdasarkan jadwal, saat ini tahapan SPMB 2025 Kota Bandung masuk pada tahap pendataan calon murid baru secara serentak sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025.
“Ada salah satu laporan yang baru masuk, dan sedang kita bahas adalah peringatan dari Saber Pungli di Kota Bandung yang menunjukkan adanya indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
BACA JUGA:
- Kuota SD-SMP Negeri Terbatas, Disdik Kota Bandung Dorong Masyarakat Pertimbangkan Sekolah Swasta
- 16 SMA Swasta Terbaik 2025 di Bandung Beserta Kisaran Biayanya
- Siap-siap SPMB SMA/SMK Jawa Barat 2025 Dibuka, Yuk Cek Syarat Dokumen dan Jadwalnya!
SPMB Kota Bandung: Jangan pungli, pasti ketangkep!
Farhan menyatakan, dugaan pungli dan jual beli kursi itu baru sebatas penawaran dan langsung diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Saber Pungli Kota Bandung.
“Indikasinya ada beberapa. Kalau enggak salah baru tiga atau dua, saya langsung tindak,” tegas Farhan.
Ini menjadi peringatan bagi orangtua calon siswa yang ingin memasukkan anaknya ke SMP untuk menghindari hal yang melanggar hukum seperti itu.
“Jangan tergoda tawaran pungli, karena kami sudah menemukan titik-titik di mana bapak ibu akan mendapatkan godaan. Nanti akan ditangkap, disanksi, dan menjalani proses pidana tak hanya yang menerima,” ujarnya.
Farhan mengatakan, pemberi pungli juga akan diproses secara hukum, sehingga pihaknya akan terus mengawasi beberapa titik rawan.
“Jadi, bila bapak ibu dengan anak ingin selamat, jangan pungli, pasti ketangkep! Kami akan mencegah dan menghentikan setiap upaya pelanggaran hukum sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegas Farhan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply