
TANGSEL, KalderaNews.com – Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pungutan uang seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin mengatakan, pihaknya telah memeriksa kepala sekolah tersebut.
Hasilnya, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.
BACA JUGA:
- Hati-hati! Survei KPK Sebut 28 Persen Sekolah Lakukan Pungli Ketika Penerimaan Siswa Baru
- Intai Pungli SPMB Sekolah Favorit 2025, Bandung Ternyata Punya “Pasukan Senyap”
- Duh, Ombudsman Temukan Pungli dan Dugaan Jual Beli Kursi di SPMB 2025
“Hasil pemeriksaan sudah dilakukan, dan kepala sekolah mengaku salah dan menyatakan tidak akan mengulangi lagi,” ujar Didin.
Belum dikenai sanksi
Tetapi, saat ditanya tentang sanksi, Didin mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya.
“Soal sanksi ada di ranah teman-teman di Bidang PTK. Saya sudah lapor ke Pak Kadis, dan kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya.
Didin menyatakan, prioritas saat ini menjaga kenyamanan siswa dan orangtua, bukan buru-buru menjatuhkan sanksi.
Namun, dia menegaskan bahwa tindakan kepala sekolah mencantumkan rekening pribadi untuk menarik dana dari wali murid jelas menyalahi aturan.
“Itu tidak dibenarkan. Tapi soal sanksi, prosesnya sedang berjalan. Kami utamakan dulu kestabilan suasana di sekolah,” kata Didin.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel, Deden Deni menyatakan, sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat terkait dugaan pungutan seragam.
“Ada kok, ini lagi di inspektorat, sedang dilakukan Riksus (pemeriksaan khusus) oleh inspektorat, sudah dua hari ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Nur Febri Susanti, seorang warga Benda Baru, Pamulang, menceritakan bahwa pada 11 Juli 2025 ia mendaftarkan dua anaknya kelas 2 dan kelas 5 ke sekolah negeri tersebut.
Tapi, ia langsung diminta membayar Rp1,1 juta oleh kepala sekolah tanpa melalui rapat komite.
“Katanya untuk seragam batik, olahraga, muslim, dan buku paket. Tapi buku paket itu kan seharusnya dipinjamkan,” ujar Nur Febri.
Nur Febri pun mengatakan, kepala sekolah tersebut memberikan nomor rekening pribadi dan menyarankan agar biaya dibayar lunas agar anak tidak merasa berbeda karena belum memakai seragam.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply