
BLITAR, KalderaNews.com- Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMP Negeri 3 Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diwarnai aksi perundungan dan kekerasan.
Seorang siswa baru berinisial WV (12) menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oleh lebih dari 20 siswa senior di area belakang sekolah.
Video perundungan dan penyiksaan WV ini pun menyebar luas di berbagai media sosial serta portal berita online. Kejadian memilukan tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025.
BACA JUGA:
- Heboh, Siswa SMA Negeri 6 Garut Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Pihak Sekolah Berkelit!
- Mahasiswi UNS Nekat Bunuh Diri ke Sungai Bengawan Solo, Tinggalkan Pesan untuk Dosen dan Orang Tuanya
- Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Bunuh Diri Lagi?
Kronologi kejadian perundungan dan penyiksaan saat MPLS
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi adanya insiden bullying disertai kekerasan fisik saat MPLS di SMP Negeri 3 Doko. Dugaan pelaku berasal dari siswa kelas 7 hingga 9 atau kelas 1 hingga 3.
“Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah,” terang AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo.
Menurut keterangan korban WV, peristiwa bermula ketika ia dipanggil kakak kelas dan diajak ke belakang kamar mandi sekolah pada hari kejadian.
“Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan atau kekerasan secara verbal,” terang AKBP Arif Fazlurrahman.
Salah satu pelaku berinisial NTN, siswa kelas 8, menjadi yang pertama melakukan kekerasan dengan menampar pipi kiri WV berulang kali, lalu menendang perutnya.
“Aksi NTN tersebut memicu siswa lain ikut melakukan hal yang sama. Aksi tidak hanya dilakukan secara bergantian tapi ada yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana video yang viral tersebar,” kata AKBP Arif Fazlurrahman.
Sudah diupayakan mediasi
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menyampaikan bahwa kasus ini kini dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk menangani kasus tersebut.
“Mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur. Gelar perkara juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar AKP Momon Suwito Pratomo.
Sementara itu, pihak SMP Negeri 3 Doko telah mengadakan mediasi antara pihak korban dan pelaku pada Sabtu, 19 Juli 2025, yang dihadiri wali murid, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya.
“Namun mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilakukan kembali pada Senin 21 Juli 2025,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply