
BANJARMASIN,KalderaNews.com–Gedung Rektorat ULM kebakaran, beragam reaksi di masyarakat, pun bermunculan, terutama di media sosial.
Hal ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah mencuatnya kabar tentang pemeriksaan sejumlah guru besar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.
Postingan dokumentasi kebakaran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di media sosial langsung dibanjiri komentar dari warganet.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik 16 Guru Besar ULM, Begini Tanggapan Mendiktisaintek
- Skandal Guru Besar ULM Semakin Meluas, 20 Orang Kembali Diperiksa, Akreditasi Kampus Turun Dari A Menjadi C
- Sosok Profesor Ini Diduga Terlibat Dalam Praktik Mafia Jurnal di Balik Skandal Guru Besar ULM
Area yang terbakar dan dampak langsung
Sebagian besar mengaitkan kejadian ini dengan proses pemeriksaan terhadap 16 guru besar yang diduga tersandung kasus pelanggaran integritas akademik dalam proses promosi jabatan fungsional mereka.
“Polanya sama seperti yang sudah-sudah, tiap ada kasus pasti kebakaran,” tulis salah satu netizen di kolom komentar akun Instagram @wargabanua.
Insiden yang terjadi pada Senin pagi, 28 Juli 2025, menghanguskan sejumlah ruangan penting di lantai satu seperti ruang akademik, kemahasiswaan dan minat bakat, serta ruang alumni. Sedangkan di lantai dua, ruang penyimpanan CCTV turut terdampak.
Kebakaran ini juga menyebabkan kerusakan pada dokumen ijazah cetak calon wisudawan yang akan diwisuda pada 7 Agustus 2025. Selain itu, sebanyak 40 unit komputer dan server penyimpan data mahasiswa turut dilalap api.
Sebagai langkah penyesuaian, lokasi layanan Biro Akademik untuk sementara dialihkan. Salah satu konsekuensinya adalah penundaan proses daftar ulang calon mahasiswa Jalur Mandiri Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 yang semula dijadwalkan pada 28-31 Juli.
“Ini sebagai upaya pemulihan dulu pasca-kebakaran. Kita akan lakukan pergeseran, mungkin satu atau dua hari ke depan,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, kepada media pada hari kejadian.
Meski demikian, seluruh aktivitas akademik lainnya tetap berjalan seperti biasa, termasuk jadwal wisuda ke-125 yang akan tetap dilaksanakan pada 7 Agustus 2025.
Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas
Merespons berbagai spekulasi yang berkembang, Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa peristiwa kebakaran ini tidak terkait dengan isu pemeriksaan para guru besar.
“Menanggapi reaksi masyarakat yang berkembang di media sosial, ULM menegaskan bahwa musibah kebakaran ini tidak ada kaitannya dengan verifikasi Guru Besar yang beberapa hari terakhir telah selesai dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI,” tulis Prof. Ahmad dalam pernyataan resminya melalui akun @lambungmangkurat.
Ia juga menambahkan bahwa ruang kepegawaian yang menyimpan data penting pegawai ULM dalam kondisi aman dan tidak tersentuh api.
“Aman dari musibah kebakaran,” kata Prof. Ahmad.
Sebelumnya, pada 21-25 Juli 2025, sebanyak 16 guru besar ULM kembali diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam promosi jabatan mereka.
ULM membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berdasarkan surat undangan yang ditujukan langsung kepada masing-masing guru besar yang bersangkutan.
“ULM menghormati proses verifikasi yang berjalan serta menghargai sikap kooperatif para Guru Besar dan semua unsur terkait yang mengikuti proses verifikasi tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, Yusuf Azis, dalam pernyataan tertanggal 25 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak mengganggu jalannya kegiatan Tridharma di lingkungan kampus.
Dugaan Skandal Guru Besar Belum Usai
Sebagai catatan, pada Juli 2024, Kemendikbudristek pernah mencabut gelar akademik dari 11 Guru Besar Fakultas Hukum ULM karena kasus serupa. Kemudian pada September 2024, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurunkan peringkat akreditasi ULM dari A menjadi C.
Namun tujuh bulan kemudian, tepatnya pada 29 April 2025, ULM kembali memperoleh predikat akreditasi yang lebih tinggi yaitu “Unggul” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025.
“Predikat Unggul sendiri merupakan peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi BAN-PT, melampaui predikat A,” kata Rektor ULM Prof. Ahmad, sebagaimana dikutip dari laman resmi kampus usai menerima sertifikat tersebut.
Meski demikian, banyak pihak menilai bahwa kasus dugaan pelanggaran integritas guru besar ULM belum benar-benar tuntas hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply