4 Orang Tersangka Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sita Rp368 Juta!

Ilustrasi: Korupsi (Ist.)
Ilustrasi: Korupsi (Ist.)
Sharing for Empowerment

CIREBON, KalderaNews.com – Empat tersangka ditetap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon di kasus dugaan korupsi dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Jawa Barat.

“Tim penyidik menetapkan empat tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi.

Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp368 juta yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:

Slamet menyatakan, dugaan penyimpangan dana PIP ini menyebabkan kerugian negara sekira Rp467 juta dari total dana yang disalurkan senilai Rp955,8 juta.

Modus pemotongan dana siswa

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon, Feri memaparkan bahwa dana PIP untuk 500 siswa sejak awal sudah direncanakan untuk dipotong oleh para pelaku.

“Setiap siswa seharusnya menerima Rp1,8 juta, tetapi dilakukan pemotongan sebesar Rp200 ribu per siswa,” kata Feri.

Dana hasil pemotongan itu lantas dikumpulkan, ditransfer, dan dibagi-bagikan oleh para tersangka, yang terdiri atas pihak internal sekolah dan satu orang pihak luar.

Tiga dari empat tersangka merupakan pegawai SMAN 7 Cirebon, sementara satu lainnya dari pihak eksternal yang ikut mengatur distribusi dana.

“Keempat tersangka itu berinisial T selaku Wakil Kepala Sekolah, RI sebagai guru sekaligus staf kesiswaan, I yang merupakan Kepala Sekolah, serta RN dari pihak luar sekolah,” jelasnya.

Selain memotong dana siswa, sebagian dana PIP pun dipakai untuk kegiatan lain di luar peruntukannya, tanpa persetujuan penerima.

Feri menegaskan, proses penyidikan masih berjalan untuk mengusut kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Untuk sementara, para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, namun patut diketahui juga proses penyidikan masih berlangsung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


829 views