JAKARTA, KalderaNews.com- Kasus kematian siswi kelas 1 SMP, Zara Qairina Mahathir (13) mendadak jadi perbincangan di media sosial sejak tagar #JusticeForZara viral.
Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat Malaysia setelah kematiannya menimbulkan banyak pertanyaan. Zara ditemukan tak sadarkan diri di sebuah saluran air dekat asrama sekolahnya di Sabah pada 16 Juli 2025 dinihari.
Zara dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I. Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia sehari kemudian akibat luka yang diderita.
BACA JUGA:
- Rektor UTM Bakal Beri Sanksi Mahasiswa Pelaku Perundungan Mahasiswa Baru
- Video Perundungan Siswa SMP di Pangandaran Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
- Video Dugaan Perundungan Siswa di Purbalingga Gemparkan Warganet, Polisi Turun Tangan
Pemakamannya dilakukan tanpa autopsi, keputusan yang kemudian disesalkan oleh ibunya, Noraidah Lamat, hingga ia menempuh jalur hukum untuk meminta penggalian jenazah.
Kronologi Misteri Kematian Zara
Setelah pemakaman, sang ibu menemukan memar-memar mencurigakan di tubuh Zara yang tidak dilaporkan sebelumnya kepada polisi.
Muncul pula spekulasi di media sosial tentang dugaan perundungan oleh siswa senior serta kemungkinan adanya upaya menutup-nutupi.
Pada 30 Juli, keluarga membuat laporan polisi pertama dengan melampirkan rekaman percakapan antara Zara dan ibunya yang menimbulkan keraguan atas penyebab jatuhnya.
Serangkaian langkah hukum kemudian ditempuh. Pada 2 Agustus, polisi menyerahkan hasil penyelidikan awal ke Kamar Jaksa Agung tanpa menyebutkan rencana penggalian jenazah.
Sehari kemudian, Noraidah kembali melapor dengan menegaskan adanya memar pada tubuh putrinya. Pada 4 Agustus, Perdana Menteri menyatakan komitmen untuk penyelidikan yang transparan dan cepat.
Setelah itu, pengacara keluarga mengonfirmasi keaslian rekaman audio Zara serta menyerukan agar penyelidikan berfokus pada forensik dan menghindari spekulasi liar.
Diduga Zara Alami Perundungan
Akhirnya, pada 8 Agustus, Kamar Jaksa Agung memerintahkan penggalian jenazah untuk autopsi forensik. Penggalian dilakukan pada 9 Agustus sesuai putusan hakim, sementara Perdana Menteri kembali menegaskan pentingnya keterbukaan penuh dalam proses investigasi.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, menuturkan pihaknya menyelidiki kemungkinan adanya unsur kriminal, termasuk perundungan, dalam kasus ini. Sebagai tindak lanjut, tim khusus beranggotakan sembilan personel dikirim ke Sabah pada 11 Agustus 2025.
Kasus yang menyita perhatian publik ini pun membuat masyarakat Malaysia melakukan gerakan solidaritas. Dilaporkan bahwa ada lebih dari 3.000 orang menghadiri aksi solidaritas menuntut keadilan bagi Zara Qairina.
Aksi ini digelar di Labuan Food Court bersamaan dengan acara Labuan Bike, diprakarsai Kelab Wanita Sejahtera dan dipimpin anggota Majelis Tertinggi UMNO, Datuk Mohd Rafi Ali Hassan.
Acara ini menjadi momen langka karena menghadirkan tokoh politik lintas partai, termasuk PKR dan Warisan, yang berorasi menyerukan kebenaran, keadilan, dan penghentian kekerasan terhadap anak.
Banyak peserta mengenakan pakaian hitam dan membawa poster bertuliskan “#JusticeforZara” serta “Stop Bullying”.
Proses hukum masih berjalan hingga hari ini, banyak publik menunggu hasil autopsi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas misteri kematian Zara Qairina Mahathir yang mengundang keprihatinan mendalam di Malaysia.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply