JAKARTA, KalderaNews.com- Kabar menarik! Mulai tahun 2026, siswa TK akan menerima bantuan PIP dari Kemendikdasmen sebesar Rp450.000.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan rencana penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Taman Kanak-kanak. Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025.
“PIP untuk TK ini baru kami usulkan di tahun anggaran 2026 sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” ujar Mu’ti usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA:
- Apakah PIP Bisa Dibatalkan? Ini Beberapa Alasannya!
- Ada Dana PIP untuk Siswa Jenjang PAUD mulai 2026
- Dana PIP 2025 Kamu Belum Cair? Segera Hubungi Kontak Ini!
Program PIP Ditujukan untuk Siswa TK Kurang Mampu
Mu’ti menuturkan bahwa program ini ditujukan bagi anak-anak TK dari keluarga tidak mampu. Setiap siswa akan memperoleh bantuan senilai Rp 450 ribu per tahun, atau setara Rp 37.500 per bulan.
“Angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas,” ucapnya.
Meski begitu, pemerintah belum menetapkan jumlah penerima karena masih menghitung kesiapan anggaran. Dalam rapat tersebut, Mu’ti juga mengajukan tambahan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp 14,4 triliun, di luar alokasi yang telah disepakati untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah senilai Rp 55 triliun.
Tambahan ini, menurutnya, salah satunya dialokasikan untuk memperluas cakupan PIP ke jenjang TK.
“Dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu yakni 25 persen termiskin melalui dukungan biaya Rp 450 ribu per siswa per tahun,” ujarnya.
Sejauh ini, PIP hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Perluasan ke TK dianggap selaras dengan rencana wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini.
Pemerintah juga berupaya memasukkan ketentuan PAUD ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang selama ini hanya mewajibkan 12 tahun belajar.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply