Sri Mulyani Soroti Soal Gaji Guru dan Dosen yang Kecil: Apakah Semuanya Harus Ditanggung oleh Negara?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut merespon banyaknya perbincangan di media sosial yang menyoroti gaji guru dan dosen kecil.

Rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia merupakan bagian dari tantangan serius dalam sistem pembiayaan pendidikan nasional.

Hal ini ia sampaikan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA:

Dia mengungkapkan tidak sedikit warganet yang mengatakan bahwa gaji guru dan dosen kecil. Menurutnya, permasalahan ini juga menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.

Haruskah Masyarakat Berpartisipasi untuk Kesejahteraan Guru Dan Dosen

Mantan pejabat Bank Dunia ini mengakui masalah ini kerap membuat guru dan dosen merasa tidak dihargai.

Sri Mulyani pun mengatakan masalah ini memantik pertanyaan mendasar mengenai sumber pembiayaan untuk kesejahteraan guru dan dosen.

“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan telah mencakup berbagai program mulai dari KIP Kuliah, BOS, BOPTN, beasiswa LPDP, hingga digitalisasi sekolah dan makan bergizi gratis.

Namun, kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik dinilai masih belum mencerminkan proporsi anggaran yang besar tersebut.

Ingin Adakan Diskusi Terbuka Soal Model Pembiayaan Pendidikan

Sejak 2009, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah membentuk Dana Abadi Pendidikan yang kini menjadi salah satu instrumen utama dalam menjamin keberlanjutan pembiayaan sektor ini.

Sri Mulyani menekankan pentingnya diskusi terbuka soal model pembiayaan pendidikan di masa depan, termasuk mengenai peran non-negara dalam mendorong kualitas pendidikan.

“Kalau semua dibiayai oleh negara, apakah sustainable? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Pernyataan ini kembali membuka ruang diskusi tentang perlunya pembenahan sistemik dalam tata kelola anggaran pendidikan, agar kesejahteraan guru dan dosen bisa lebih dijamin, tanpa bergantung semata-mata pada APBN.

Sebagai catatan, Presiden Prabowo Subianto sebulan masa jabatannya telah menetapkan kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN untuk tahun 2025.

Pengumuman kenaikan gaji guru disampaikan dalam Peringatan Hari Guru pada 28 November 2025. Saat itu, dia menyebutkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan meningkatkan anggaran pendidikan sebesar Rp 16,7 triliun.

“Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81.6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” kata Prabowo.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,235 views