Parah, Kemenag Lagi-Lagi Ubah Jadwal OMI 2025, Peserta “Dipaksa” Putar Otak dan Sabar Terus

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan perubahan jadwal untuk Olimpiade Madrasah Nasional (OMI) di bidang riset tahun 2025. Perubahan ini diatur dalam surat resmi bernomor B-195/-/Dt.I.I/HM.01/09/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khodijah, pada 17 September 2025.

BACA JUGA:

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa surat sebelumnya dan mengacu pada Petunjuk Teknis OMI 2025.

Detail Perubahan Jadwal

Beberapa tahapan penting dalam kompetisi ini mengalami penyesuaian waktu. Berikut adalah perbandingan jadwal sebelumnya dan yang terbaru:

Pengumuman Hasil Penilaian Proposal: Semula 17 September 2025, diubah menjadi 23 September 2025.

Presentasi Proposal Riset: Semula 19-21 September 2025, diubah menjadi 26-28 September 2025.

Pembimbingan & Pelaksanaan Riset: Semula 21 September – 30 Oktober 2025, diubah menjadi 29 September – 30 Oktober 2025.

Jadwal untuk tahapan lain seperti Sosialisasi (8 Agustus 2025), Pendaftaran (11 Agustus – 10 September 2025), Presentasi Hasil Riset (1-3 November 2025), Pengumuman Hasil Presentasi (5 November 2025), Pengumpulan Hasil & Draf Artikel (6-9 November 2025), dan Final & Expo (11-14 November 2025) tidak berubah.

Dampak Perubahan bagi Peserta

Penyesuaian jadwal ini memberikan dampak langsung bagi peserta dan panitia. Para peserta kini memiliki waktu tambahan untuk mempersiapkan presentasi proposal dan pelaksanaan riset.

Namun, peserta yang sudah menyusun strategi dan jadwal sebelumnya harus segera melakukan revisi agar tetap sesuai dengan jadwal baru.

Sementara bagi panitia, perubahan ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan untuk memastikan kesiapan teknis dan kualitas penyelenggaraan.

Namun, perubahan jadwal yang terlalu sering dapat menimbulkan kebingungan dan mengurangi kepercayaan peserta, guru pembimbing, dan lembaga pendidikan.

Perubahan ini mencerminkan kehati-hatian Kementerian Agama dalam memastikan setiap tahapan kompetisi berjalan lancar dan berkualitas.

Meski demikian, kritik konstruktif menyebutkan perlunya sistem manajemen jadwal yang lebih matang sejak awal untuk menghindari revisi berulang di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*