PALEMBANG, KalderaNews.com – Seorang guru SMA Negeri 16 Palembang, Yuli Mirza diduga dianiaya rekan kerjanya yang berstatus guru PPPK. Simak kronologi kejadiannya!
Peristiwa kekerasan yang terekam kamera CCTV sekolah ini terjadi di SMA Negeri 16 Palembang, Rabu, 15 Oktober 2025, sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut Yuli, kejadian bermula saat ia hendak mengurus berkas pemberkasan sertifikasi setelah selesai mengajar.
BACA JUGA:
- Viral di Media Sosial, Guru di Makassar Biarkan Siswanya Merokok, Warganet Geram
- Usai Dinonaktifkan, Kepala SMAN 1 Cimarga Kembali Bertugas, Tapi Waswas dan Sorot Ketakutan Guru
- Tragedi di Ekskul Pramuka, Siswa SMP di Serang Jadi Korban Perbuatan Asusila Sang Guru
Kronologi guru tampar guru
Berkasnya dikembalikan oleh operator sekolah bernama Yuda, yang memintanya untuk menghadap kepala sekolah agar berkas ditandatangani, meskipun Yuli merasa hal itu tidak perlu.
“Kepala sekolah itu tidak akan menandatangani berkas sertifikasi kalau gurunya tidak menghadap, padahal tidak ada keharusan guru untuk menghadap,” ujar guru Ekonomi Akuntansi tersebut.
Adu mulut pun terjadi antara Yuli dan operator sekolah, Yuda.
Setelah keluar dari ruangan, Yuli bertemu dengan SR (Bendahara BOS) yang sedang bersama Yuda. Keduanya diduga melontarkan kata-kata kasar, yang dibalas oleh Yuli.
Ketegangan memuncak ketika SR langsung menghampiri Yuli.
“Terlapor (SR) dan Yuda berdiri di depan pintu TU sambil melontarkan kata-kata kasar, kemudian dia (SR) datang langsung menampar dua kali, terus dicekeknya, kepala saya dibenturkan ke dinding seperti CCTV yang ada itu,” ungkap Yuli.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lecet di pipi dan pembengkakan di kepala. Yuli kini harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus naik ke penyidikan polisi
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Yuli Mirza pun melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Polsek Sako.
Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar ada laporan itu. Laporan sudah naik sidik, akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply