
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Bitcoin (BTC) semakin menegaskan posisinya sebagai aset digital bernilai tinggi, tidak hanya di kalangan investor ritel dan perusahaan, tetapi juga di antara pemerintah negara.
Secara kolektif, saat ini pemerintah di berbagai negara tercatat memiliki antara 463 ribu hingga 527 ribu BTC, yang merupakan 2,3 hingga 2,5 persen dari total pasokan Bitcoin global.
Mengingat harga Bitcoin saat ini mencapai sekitar USD111 ribu per koin, cadangan kolektif ini bernilai puluhan miliar dolar.
SIMAK JUGA: Rampungkan Akuisisi Koinsayang, OSL Group Siap Garap Pasar Kripto Indonesia
Kepemilikan Bitcoin oleh negara ini didorong oleh dua faktor utama: penggunaan aset digital sebagai strategi cadangan nasional dan penyitaan dari kasus-kasus kejahatan.
Berdasarkan data dari Indodax, berikut adalah 10 negara dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia per tahun 2025
10 Negara Pemilik Bitcoin Terbesar (2025)
- Amerika Serikat 198.012 BTC USD22,8 miliar Penyitaan kasus besar (Silk Road, Bitfinex Hack).
- Tiongkok 190.000 BTC USD17,8 miliar Penyitaan dari skema Ponzi PlusToken, meskipun perdagangan kripto dilarang.
- Inggris 61.245 BTC USD7,05 miliar Penyitaan terkait pencucian uang dan kriminalitas digital.
- Ukraina 46.352 BTC USD5,33 miliar Donasi kripto internasional untuk membiayai upaya perang.
- Bhutan 10.565 BTC USD1,17 miliar Penambangan Bitcoin menggunakan tenaga hidropower (tenaga air).
- Uni Emirat Arab (UAE) 6.333 BTC USD740 juta Hasil operasi Citadel Mining yang dikuasai keluarga kerajaan.
- El Salvador 6.255 BTC USD720 juta Pembelian yang konsisten dan mining energi geotermal.
- Korea Utara 6.255 BTC USD720 juta Hasil dari peretasan dan pencurian aset kripto.
- Venezuela 240 BTC USD27,6 juta Kepemilikan pemerintah, meskipun jumlahnya relatif kecil.
- Finlandia 90 BTC USD10 juta Hasil sitaan dari berbagai kasus penipuan kripto.
Indonesia Belum Masuk Daftar, Namun Pengguna Kripto Melonjak Drastis
Meskipun masuk dalam jajaran negara dengan kepemilikan Bitcoin terbanyak, Indonesia belum termasuk dalam daftar ini karena Pemerintah Indonesia belum mengambil langkah signifikan untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan keuangan negara.
Namun, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang eksplosif. Setelah regulasi dan pengawasan aset kripto dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai aset keuangan—tingkat adopsi melonjak tajam.
Berdasarkan Global Crypto Adoption Index 2024 per Desember 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia untuk investasi kripto.
Jumlah pengguna kripto di berbagai platform domestik telah mencapai 22,9 juta akun. Nilai transaksi sepanjang 2024 mencapai Rp 650,6 triliun, mencatat lonjakan luar biasa sebesar 335,9 persen dari tahun sebelumnya.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah belum menimbun Bitcoin, minat dan aktivitas investasi kripto di kalangan masyarakat Indonesia sangat tinggi.
SIMAK JUGA: Indodax Klaim Sumbang Lebih dari Separuh Penerimaan Pajak Kripto Nasional
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply