MAKASSAR,KalderaNews.com– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, resmi dinonaktifkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).
Hal ini dikarenakan Karta diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Saat ini, Karta sedang menjalani proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keputusan ini diambil oleh Menteridiktisaintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” ujar Kabid Humas Kantor Sekretariat Universitas Hasanuddin Makassar, Ishaq.
BACA JUGA:
- Dosen Laporkan Rektor UNM, Diduga Kerap Kirim Pesan Bernuansa Seksual
- Setelah Laporkan Rektor atas Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen UNM Malah Terjerat Sanksi Etik
- Heboh! Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi
Laporan sudah ditangani oleh Polda Sulsel
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang dosen berinisial QD (51) yang melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu atas dugaan pelecehan seksual. Laporan itu kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
“Untuk laporannya sudah kami terima kemarin di Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus. Kemudian sudah kami komunikasikan juga dengan pihak terlapor (Prof Karta Jayadi),” ungkap Kompol Bayu Wicaksono, Kasubdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Sebagai langkah lanjutan, Mendikti Saintek menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Farida Patittingi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. Ishaq memberikan apresiasi dan dukungan kepada Prof. Farida agar dapat menjalankan tanggung jawab barunya dengan baik.
” Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Selain menjabat di posisi baru tersebut, Prof. Farida juga dikenal sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unhas.
Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa amanah menjadi Plh Rektor UNM bukanlah tugas yang ringan, namun berkomitmen untuk melaksanakan instruksi dari Kemendikti Saintek dengan baik.
“Alhamdulillah, tentu terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tugas ini berat, tapi insyaallah dengan kerja sama seluruh pihak di UNM, kita bisa menjalankannya dengan baik,” kata Prof. Farida.
Langkah awal yang akan dilakukan Prof. Farida adalah menata kembali suasana internal kampus agar kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
” Kami akan melakukan langkah-langkah konsolidasi internal, memastikan suasana kampus tetap nyaman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply