Viral! Gegara Diminta Bersihkan Kamar, Pelajar di Malang Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Gegara kamar berantakan, pelajar di Malang laporkan ibu kandung ke polisi (KalderaNews/Pixabay)
Sharing for Empowerment

MALANG,KalderaNews.com– Kasus unik terjadi di Kabupaten Malang ketika seorang pelajar berinisial TFS (17) melaporkan ibu kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.

Remaja asal Kecamatan Tumpang ini mengaku dipukul ibunya hanya karena tidak merapikan kamar tidur. Kejadian tersebut sontak menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) pagi.

BACA JUGA:

Saat itu, sang ibu, S (45), meminta TFS untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, perintah itu tidak segera dilakukan karena TFS sibuk bermain ponsel.

Akibatnya, S memukul anaknya sebanyak tiga kali dengan sapu hingga menimbulkan memar ringan di tangan dan paha. Setelah kejadian itu, S pergi bekerja di kebun, sementara TFS menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan dugaan kekerasan.

Polisi lakukan mediasi atas laporan TFS

“Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi. Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi, keduanya akhirnya saling memaafkan dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” terangnya.

Menurut Bambang, laporan tersebut sempat membuat geger karena sang anak mengaku dipukul akibat enggan membereskan tempat tidur. Namun setelah dilakukan klarifikasi, peristiwa itu ternyata hanya kesalahpahaman antara ibu dan anak.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini berakhir damai tanpa proses hukum lebih lanjut, karena keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menggunakan layanan darurat polisi.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*