Guru Besar STF Driyarkara: Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional!

Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno. (Ist.)
Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Prof. Franz Magnis Suseno SJ menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

Romo Magnis tegas menyatakan bahwa usulan tersebut sebaiknya ditolak.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Jakarta, Romo Magnis mengakui bahwa Soeharto memang memiliki jasa bagi bangsa, termasuk menyelamatkan Indonesia dari krisis politik dan ekonomi Orde Lama, mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia, dan berperan dalam pembangunan nasional.

BACA JUGA:

Pahlawan Nasional butuh lebih dari sekadar jasa

Namun, Romo Magnis menekankan bahwa kontribusi tersebut tidak cukup untuk mengukuhkan gelar setinggi Pahlawan Nasional, apalagi mengingat rekam jejak kelam pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi selama masa pemerintahannya.

“Seorang pahlawan nasional butuh dari sekedar itu (berjasa kepada negara). Dan jelas bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika,” papar Romo Magnis.

Ia bahkan menyebutkan secara lugas bahwa Soeharto adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas salah satu dari lima genosida terbesar di abad ke-20, merujuk pada peristiwa-peristiwa kelam Orde Baru.

Daftar pelanggaran HAM dan korupsi Soeharto

Polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto tersebut, lantaran ia diduga terlibat dalam beberapa peristiwa pelanggaran HAM, antara lain:

  • Pembunuhan dan penahanan massal pasca-1965.
  • Represi terhadap gerakan mahasiswa pada tahun 1970-an.
  • Penembakan Misterius (Petrus) di awal 1980-an.
  • Penanganan demonstrasi menjelang kejatuhan rezim pada 1998.

Selain isu HAM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga menjadi poin krusial penolakan.

Romo Magnis menilai Soeharto tidak layak menjadi pahlawan karena telah memperkaya keluarga dan lingkaran dekatnya.

“Dia memperkaya keluarga, dia memperkaya orang-orang yang dekatnya. Seorang pahlawan nasional diarahkan bahwa dia tanpa pamrih memajukan bangsa,” tegasnya.

Aktivis dan akademisi desak Presiden Prabowo

Romo Magnis tidak sendiri. Ia bergabung dengan lebih dari 500 aktivis dan akademisi, termasuk sejarawan Asvi Warman Adam, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, dan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, yang menyampaikan deklarasi penolakan.

Sementara, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang membacakan pernyataan sikap koalisi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan usulan tersebut.

Empat alasan utama penolakan koalisi:

  1. Pelanggaran HAM berat.
  2. Praktik Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN).
  3. Pembatasan kebebasan sipil dan akademik.
  4. Ketimpangan sosial-ekonomi yang melebar selama Orde Baru.

Sebuah surat resmi yang ditandatangani lebih dari 500 orang telah dikirim ke Presiden Prabowo melalui Kementerian Sekretariat Negara, meminta agar gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*