BONDOWOSO,KalderaNews.com– Seorang siswa sekolah dasar di Bondowoso menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri di musala sekolah.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Skd (51), adalah warga Kelurahan Dabasah, Bondowoso, sementara korban berusia 8 tahun merupakan warga Wonosari.
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya perubahan perilaku pada korban. Korban mulai menunjukkan sikap enggan untuk bersekolah dan tampak murung setiap hari.
BACA JUGA:
- Viral, Ibu Korban Pencabulan Anak di Bogor Mengadu ke KDM Lewat Vidio
- Tragedi di Ekskul Pramuka, Siswa SMP di Serang Jadi Korban Perbuatan Asusila Sang Guru
- 41 Siswa Diduga Dilecehkan Guru, Alumni dan Siswa SMK Pasundan 2 Demo
Dicabuli di musala sekolah
Puncaknya, korban menangis di rumah tetangganya, dan setelah dibujuk, ia mengungkapkan bahwa ia mengalami tindakan asusila oleh gurunya.
Perbuatan bejat itu dilakukan di musala sekolah. Modus pelaku adalah dengan memanggil korban untuk masuk ke musala, kemudian melakukan aksinya.
Pengakuan korban tersebut kemudian disampaikan tetangganya kepada keluarga, yang lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk memanggil pelaku.
“Pelaku langsung kami amankan dan ditahan. Juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban dan tersangka. Pelaku mengakui melakukan aksinya “di musala sekolah, biasanya saat jam kosong.”
Tersangka Skd dijerat dengan dua undang-undang, yaitu Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandas Wawan Triono.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply