Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru dan Teman Sekelas

Viral di media sosial, wali murid diduga tampar siswa SD di Buol/ (KalderaNews/Facebook: Jufry Satya Fathan)
Sharing for Empowerment

BUOL,KalderaNews.com- Sebuah video berdurasi 1 menit 4 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang siswa SD.

Kejadian itu berlangsung di SDN 12 Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dan akhirnya viral di media sosial.

Video tersebut menimbulkan keprihatinan publik. Dalam video yang diunggah oleh akun Jufry Satya Fathan, tampak seorang anak berseragam sekolah dasar menangis kesakitan setelah diduga ditampar oleh seorang pria yang disebut sebagai wali murid.

BACA JUGA:

Kronologi kejadian siswa ditampar wali murid

Kejadian itu berlangsung di dalam ruang kelas, saat korban berinisial R (11) sedang belajar. Pelaku diduga masuk ke kelas dan menampar korban di hadapan guru serta teman-teman sekelas.

Ayah korban, Kandar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari perselisihan kecil antara anaknya dan cucu pelaku.

“Masalah anak-anak itu sebenarnya sudah diselesaikan oleh para guru. Namun suami dari nenek anak itu datang ke sekolah dan langsung menampar anak saya di depan kelas,” ujarnya.

Kandar juga menegaskan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Buol.

 “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya minta pelaku diproses hukum,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sang anak kini mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Buol, yang menilai tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah mencederai semangat perlindungan anak serta nilai-nilai pendidikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijatuhi hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun, disertai denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kini, publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di dunia pendidikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 12 Bokat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Aparat kepolisian setempat pun belum merilis perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak ini.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*