JAKARTA, KalderaNews.com- Maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar Korea Selatan mendorong sejumlah universitas untuk memperketat proses penerimaan mahasiswa baru.
Kebijakan terbaru memungkinkan kampus menolak calon mahasiswa yang memiliki catatan sebagai pelaku bullying, meskipun nilai akademiknya tergolong tinggi.
Kebijakan ini menjadi sorotan setelah dua calon mahasiswa berprestasi ditolak oleh Seoul National University (SNU) tahun lalu.
Meskipun keduanya mencatat skor tinggi dalam ujian masuk, pihak universitas tetap mendiskualifikasi karena mereka terbukti pernah melakukan perundungan semasa sekolah.
BACA JUGA:
- Hati-hati! Korea Selatan Tolak Calon Mahasiswa Pelaku Bullying, Impianmu Bisa Kandas!
- 10 Beasiswa Fully Funded ke Korea Selatan dengan Tunjangan Menarik, Peluang Emas untuk Dicoba Nih!
- 20 Kampus Top Korea yang Berikan Beasiswa S1 Gratis untuk Orang Indonesia, Peluang Emas untuk Dicoba!
45 calon mahasiswa gagal diterima di kampus top Korea karena pernah merundung
Menurut laporan Korea Joong Daily, sebanyak 45 calon mahasiswa gagal diterima di enam universitas nasional besar akibat riwayat kekerasan di sekolah.
Langkah tersebut menandai perubahan signifikan dalam sistem penerimaan mahasiswa di Korea Selatan, di mana kampus kini mulai menilai rekam jejak karakter dan moral calon mahasiswa.
Dua jalur utama penerimaan, yaitu jalur awal (early admissions) dan jalur reguler (regular admissions) mulai menerapkan kebijakan ini.
Bahkan sejak 2014, SNU sudah mengurangi hingga dua poin nilai College Scholastic Ability Test (CSAT) bagi pelamar yang memiliki riwayat sanksi karena bullying.
Selain SNU, beberapa universitas lain seperti Pusan National University, Kangwon National University, Jeonbuk National University, dan Gyeongsang National University juga menolak pelamar dengan catatan buruk serupa.
Kyungpook National University tercatat sebagai kampus dengan penolakan terbanyak, yakni 22 orang. Sementara beberapa universitas seperti Chonnam, Jeju, Chungnam, dan Chungbuk National University masih membatasi penerapan kebijakan ini hanya pada jalur tertentu, misalnya jalur atlet.
Mulai tahun depan, pemerintah Korea Selatan akan menerapkan kebijakan nasional yang mewajibkan seluruh universitas memotong nilai atau menolak pelamar yang memiliki riwayat kekerasan di sekolah.
Aturan ini disusun pasca kasus anak dari mantan jaksa Chung Sun-sin pada 2023, yang tetap diterima di SNU meski pernah menjadi pelaku bullying.
Kasus ini menimbulkan kemarahan publik dan menjadi pemicu perubahan kebijakan besar di dunia pendidikan Korea.
Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran baru. Para pakar menilai akan ada lonjakan gugatan hukum dari calon mahasiswa yang merasa dirugikan karena tuduhan sebagai pelaku bullying.
Hal ini berpotensi menciptakan iklim hukum baru dalam proses seleksi mahasiswa, di mana konflik antara pihak kampus dan pelamar bisa meningkat.
Bisakah Indonesia menerapkan apa yang sudah Korea Selatan lakukan?
Langkah tegas Korea Selatan ini menjadi contoh bagaimana dunia pendidikan menempatkan karakter dan integritas sebagai bagian penting dari seleksi masuk perguruan tinggi.
Pertanyaannya, apakah kebijakan serupa bisa diterapkan di Indonesia? Mengingat maraknya kasus perundungan di sekolah, kebijakan yang mengutamakan moral di samping prestasi akademik mungkin menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan beretika.
Jika diterapkan di Indonesia, kebijakan semacam ini tentu akan menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari sistem pendataan pelanggaran siswa hingga potensi keberatan dari orang tua dan lembaga pendidikan.
Namun di sisi lain, penerapan aturan tegas terhadap pelaku bullying bisa menjadi sinyal kuat bahwa dunia pendidikan tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter.
Dengan begitu, sekolah dan universitas dapat berperan lebih aktif dalam mencetak generasi muda yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati, tanggung jawab sosial, dan rasa hormat terhadap sesama.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply