P2G: Sekolah Kerap Sembunyikan Kasus Bullying, Takut Tunjangan Hilang dan Dinilai Gagal Cegah Kekerasan!

Stop perundungan atau bullying di sekolah. (Ist.)
Stop perundungan atau bullying di sekolah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melontarkan dugaan keras mengenai praktik penutupan kasus perundungan (bullying) di sekolah.

P2G menduga motif utama di balik upaya tutup-tutupi ini adalah ketakutan akan sanksi dan dampaknya terhadap pengelolaan sekolah.

Menurut Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, ada kecenderungan kuat dari sekolah, bahkan pemerintah daerah, untuk menutupi persoalan kekerasan dan bullying yang terjadi di satuan pendidikan mereka.

BACA JUGA:

Ancaman sanksi dan tunjangan kinerja

Satriwan menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus perundungan memiliki dampak serius bagi institusi pendidikan.

Jika terdeteksi oleh Dinas Pendidikan atau media massa, sekolah dapat dikenai sanksi karena dianggap gagal dalam melakukan pencegahan.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, pihak sekolah yang terbukti memiliki kasus kekerasan atau tawuran dapat menerima hukuman berupa tidak diberikannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru dan kepala sekolah terkait.

Ancaman sanksi finansial inilah yang diduga menjadi pendorong utama sekolah memilih untuk “mengamankan” kasus agar tidak tercium media atau menjadi viral.

Satriwan bahkan menduga, kasus yang tidak tercium publik seringkali tidak mendapat tindak lanjut serius.

P2G minta Satgas turun tangan

Menyikapi hal ini, P2G mendesak agar Satgas Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah dapat lebih agresif dan proaktif.

“Satgas harus bekerjasama dengan Pemda, dan Pemdanya juga harus agresif. Bagaimanapun, sekolah-sekolah itu adalah milik pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat,” ujar Satriwan.

P2G menyambut baik dan mendukung adanya skema reward and punishment (penghargaan dan hukuman) yang tegas.

Skema ini dianggap penting agar pihak sekolah memiliki motivasi kuat untuk serius dalam mencegah dan menangani kasus perundungan, alih-alih mencoba menyembunyikannya demi menjaga nama baik dan menghindari sanksi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*