Misteri Kematian Dosen Untag Semarang di Kamar Kostel, Ada Dugaan Aparat Terlibat?

Ilustrasi: Pita hitam tanda belasungkawa atau dukacita. (Ist.)
Ilustrasi: Pita hitam tanda belasungkawa atau dukacita. (Ist.)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Dwinanda Linchia Levi, dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) ditemukan meninggal dunia di kostel (kost-hotel). Aparat terlibat?

Jasad Levi ditemukan tak bernyawa di kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungku, Senin, 17 November 2025.

Kasus kematian Levi menjadi sorotan publik, lantaran sosok yang pertama kali melaporkan temuan tersebut adalah seorang perwira polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) B.

BACA JUGA:

Kronologi penemuan jasad dosen

Berdasarkan laporan awal, AKBP B, yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, merupakan orang terakhir yang bertemu dengan Levi.

Polisi pun mengonfirmasi bahwa AKBP B memang kerap mengunjungi kamar korban.

AKBP B melaporkan insiden ini ke Polsek Gajahmungkur setelah ia menemukan Levi sudah terkapar di lantai dan tidak bernapas pada Senin pukul 05.30 WIB.

Menurut informasi, malam sebelumnya, Levi sempat meminta agar tubuhnya diolesi minyak kayu putih.

Di sisi lain, korban diketahui memiliki riwayat penyakit serius. Sebelum meninggal, Levi sempat dua kali dirawat di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang pada 15-16 November karena mengalami darah tinggi hingga 190 dan kadar gula darah yang mencapai 600.

Penyelidikan intensif dan autopsi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, memastikan tim kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penjaga kostel dan AKBP B.

Meskipun hasil visum luar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, polisi mengambil langkah lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

“Kemarin dari Polrestabes sudah melakukan autopsi bersama dengan Rumah Sakit Kariadi,” jelas Kombes Dwi.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi sebagai bahan penyelidikan.

Kombes Dwi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada kesimpulan apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak.

Keterlibatan perwira Polisi diusut Propam

Seiring dengan penyelidikan penyebab kematian, dugaan keterlibatan AKBP B dalam kasus ini juga didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Kabid Propam Polda, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin yang dilakukan oleh AKBP B.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan, masih mengikuti proses pemeriksaan dan pendalaman,” tegas Kombes Saiful.

Propam berjanji akan bertindak profesional dan tidak pandang bulu. Jika AKBP B terbukti melanggar kode etik maupun disiplin, ia akan ditindak tegas sesuai prosedur.

Polda Jawa Tengah meminta masyarakat bersabar sembari menunggu hasil resmi autopsi dan sinkronisasi keterangan saksi dengan barang bukti dan analisis dari ahli.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*