
The Path To Financial Freedom, EduFulus – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan kesiapan untuk mengambil tindakan hukum tegas terkait laporan nasabah yang tengah beredar.
Ancaman ini muncul di tengah proses investigasi internal dan koordinasi dengan berbagai pihak regulator.
Perusahaan efek terbesar di Indonesia ini sedang menyelidiki laporan yang beredar mengenai nasabahnya. Dalam pernyataan persnya yang diterima KalderaNews.com pada Senin, 1 Desember 2025, Mirae Asset menekankan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.
SIMAK JUGA: Tanggapi Laporan Nasabah ke Bareskrim, Mirae Asset: Nasabah Diduga Kuat Bagikan Kata Sandi dan Akses Akun
“Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” demikian bunyi pernyataan resminya.
Diberitakan KalderaNews.com sebelumnya, skandal raibnya dana investasi miliaran rupiah di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memasuki babak baru setelah nasabah bernama Irman resmi mengajukan laporan polisi ke Markas Bareskrim Polri pada Jumat (28/11/2025).
Indikasi Awal Pelanggaran Keamanan
Dari pemeriksaan awal, Mirae Asset menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran serius terhadap pedoman keamanan.
Terdapat indikasi bahwa nasabah telah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, sebuah tindakan yang berpotensi menimbulkan risiko pada akun nasabah. Temuan awal ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Saat ini, perusahaan terus menjalankan investigasi internal dan berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), serta PPATK.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pengungkapan kasus dapat berjalan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Platform Diklaim Aman
Meskipun menghadapi kasus ini, Mirae Asset memastikan bahwa platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal. Keamanan ini diklaim telah sesuai dengan standar industri dan regulasi yang berlaku.
Sebagai langkah preventif, perusahaan mengimbau seluruh nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Langkah ini disebut sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah.
SIMAK JUGA: Bikin Melongo! Inilah Kronologi Skandal Raibnya Dana Nasabah Rp71 Miliar di Mirae Asset
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply