Kemendiktisaintek berencana tutup prodi tak relevan dunia kerja. Simak debat antara pemerintah vs pengamat soal masa depan kampus.
JAKARTA, KalderaNews.com – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja menuai kritik tajam.
BACA JUGA:
- Daftar PTS Terbaik Indonesia versi THE Asia University Rankings
- Bukan Kampus Kelas 2, Ini 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Uniranks 2026
- Kebijakan Kuota Mahasiswa Baru di PTN Dibatasi Jadi Harapan Baru Keberlangsungan PTS
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk menekan angka pengangguran terdidik yang terus meningkat setiap tahunnya.
Alasan Pemerintah: Tekan Angka Pengangguran Terdidik
Sekjen Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta mahasiswa (1,7 juta sarjana dan sisanya diploma).
Namun, banyak dari mereka kesulitan mendapat pekerjaan karena adanya mismatch atau ketidakcocokan antara jurusan dan kebutuhan industri.
Salah satu contoh nyata yang disorot adalah jurusan keguruan. Setiap tahun terdapat sekitar 490.000 lulusan kependidikan, sementara kebutuhan pasar hanya berkisar 20.000 orang. Kenyataanl inilah yang mendasari rencana pemerintah untuk melakukan “eksekusi” atau penutupan prodi yang dinilai tidak efisien.
Kritik Pengamat: Kesalahan Logika Fatal
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan pemerintah agar tidak memandang perguruan tinggi hanya sebagai “pabrik buruh”.
Menurutnya, menutup prodi tanpa membangun industrinya adalah sebuah kesalahan logika yang fatal.
“Menutup prodi karena lulusannya tidak terserap kerja sementara industrinya tidak dibangun adalah sebuah kesalahan logika yang fatal,” tegas Indra (27/4/2026).
Indra mencontohkan prodi Biologi Maritim. Sebagai negara kepulauan, ilmu ini sangat krusial. Namun, jika lulusannya tidak terserap, itu bukan karena ilmunya tidak relevan, melainkan karena negara belum menyiapkan ekosistem industri maritim yang memadai.
Mandat Konstitusi dan Era Society 5.0
Kritik ini juga merujuk pada Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa perguruan tinggi adalah tempat mengembangkan ilmu pengetahuan demi kemajuan peradaban, bukan sekadar mencetak tenaga kerja.
Indra menyarankan agar pemerintah fokus pada:
- Reformasi Kurikulum: Berorientasi pada Society 5.0 di mana manusia berperan sebagai inovator dan pencipta, bukan sekadar pekerja yang mudah digantikan mesin.
- Peta Jalan Talenta: Menyiapkan industri masa depan (seperti energi, pangan, dan digitalisasi) sebelum menghapus disiplin ilmu tertentu.
Rencana Kedepan Kemendiktisaintek
Meskipun menuai kritik, Kemendiktisaintek tetap akan melakukan kajian mendalam bersama Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PKPT).
Fokus utama ke depan adalah menyelaraskan pendidikan dengan delapan sektor industri strategis, yakni:
- Energi dan Pangan
- Kesehatan dan Pertahanan
- Maritim dan Hilirisasi
- Digitalisasi dan Manufaktur Maju
Pemerintah berharap dengan penataan ulang ini, relevansi lulusan perguruan tinggi terhadap kemajuan ekonomi nasional dapat meningkat secara signifikan
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply