
Puspresnas merilis aturan OSN Semifinal SMA 2026 tanggal 12 Agustus. Cek jadwal, link LMS Moodle, dan syarat Zoom pengawasan di sini!
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) mengeluarkankan surat pemberitahuan resmi bernomor 1571/B/H3/PN.00/2026 tertanggal 9 Agustus 2026 mengenai pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Semifinal Jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tahun 2026.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Pemenang OSN-P Jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat 2026
- Inilah 900 Siswa SMA Sederajat yang Lolos OSN Tingkat Nasional 2026
- Diikuti 46.044 Talenta Muda, Kapan Pengumuman OSN-P 2026? Cek Jadwalnya
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Pusat Prestasi Nasional, Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, S.E., M.Si, menyampaikan sejumlah petunjuk teknis penting yang wajib dipatuhi oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, sekolah, hingga para peserta.
Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan OSN Semifinal 2026
Pelaksanaan babak Semifinal OSN Dikmen 2026 akan diselenggarakan serentak pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ujian dilakukan secara daring memanfaatkan sistem Learning Management System (LMS) Moodle serta pengawasan ketat via Zoom Meeting.
1. Sistem Login dan Pengawasan
Platform Tes: LMS Moodle Puspresnas di laman osn-onmipa-bpti.kemendikdasmen.go.id/osn.html.
Akun Peserta: Menggunakan akun login yang sama saat pelaksanaan OSN tingkat Provinsi (OSNP).
Pengawasan Zoom: Peserta wajib masuk ke room Zoom Meeting. Detail ID, passcode, tautan, hingga format penamaan akun Zoom dapat diakses di dashboard Moodle masing-masing peserta.
2. Pembagian Jadwal Tes per Bidang Studi
Pelaksanaan tes terbagi menjadi dua sesi (WIB):
Sesi Pagi
- Fisika: 08.00 – 11.00 WIB
- Informatika: 08.00 – 11.00 WIB
- Matematika: 08.00 – 12.00 WIB
- Kebumian: 08.00 – 12.00 WIB
- Geografi: 08.00 – 12.00 WIB
Sesi Siang
- Kimia: 13.00 – 15.00 WIB
- Astronomi: 13.00 – 15.00 WIB
- Biologi: 13.00 – 16.00 WIB
- Ekonomi: 13.00 – 14.00 WIB
Kewajiban Penting bagi Peserta dan Dinas Pendidikan
Untuk menjamin kelancaran jalannya kompetisi, Puspresnas menegaskan beberapa poin utama:
- Rekaman Technical Meeting: Seluruh peserta diwajibkan memahami arahan teknis. Bagi yang tidak hadir saat Technical Meeting, wajib menyimak rekaman materi yang telah disediakan oleh panitia.
- Dokumen Unggahan Dinas Pendidikan: Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota diwajibkan mengunggah kelengkapan berkas ke laman resmi, meliputi: Surat Keputusan (SK) Pemenang OSNP, SK Pengawas Silang Semifinal dan Pakta Integritas Dinas Pendidikan Provinsi
- Ketentuan Kendala Teknis: Panitia Pusat menegaskan bahwa semua kendala teknis yang dialami peserta selama OSN Semifinal bukan menjadi tanggung jawab panitia pusat dan tidak ada fasilitasi tes ulang.
Kepala Puspresnas, Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, mengimbau seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan perangkat dan sarana pendukung secara optimal demi kelancaran agenda nasional ini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply