
Menteri Abdul Mu’ti rilis aturan Korps Kadet Bela Negara Republik Indonesia sebagai ekstrakurikuler pembentuk karakter siswa SMA.
JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menerbitkan pedoman pelaksanaan program bela negara lewat ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia.
Ketentuan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 guna memperkuat karakter murid di jenjang pendidikan menengah.
Poin Penting Korps Kadet Republik Indonesia
Dasar Hukum: Kepmen Mendikdasmen No. 136 Tahun 2026 yang berlaku sejak ditetapkan pada 5 Mei 2026.
BACA JUGA:
- Misteri 995 Senjata di Sekolah Jaksel: Benarkah Untuk Ekstrakurikuler?
- Miris! Dua Siswa SDIT di Bekasi Meninggal Dunia saat Ekstrakurikuler Renang
- Resmi! Pramuka Bukan Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah!
Tujuan Utama: Penguatan nilai karakter murid melalui pembinaan kesadaran bela negara yang terencana dan sistematis.
Sifat Kegiatan: Berstatus sebagai ekstrakurikuler pilihan di sekolah, bukan kegiatan wajib nasional.
Kepengurusan & Pelatih: Ditentukan langsung oleh pihak sekolah dengan variasi kegiatan sesuai arahan guru.
Penegasan Mendikdasmen Terkait Ekskul Wajib
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa satu-satunya ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa di sekolah tetaplah Pramuka.
“Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekskul yang wajib hanya Pramuka. Selain Pramuka tidak wajib,” ujar Abdul Mu’ti pada Senin (21/9/2026).
Kehadiran Korps Kadet diposisikan sebagai alternatif kegiatan pengembangan diri yang sifatnya opsional.
Sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan pelatih serta bentuk kegiatan di lapangan, mirip dengan pelaksanaan ekstrakurikuler pilihan lainnya yang selama ini sudah berjalan di satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply